Komisi II DPR Petakan 10 Isu Krusial dalam Revisi UU Pemilu

Sedang Trending 3 hari yang lalu

Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan sepuluh isu strategis yang menjadi fokus dalam revisi Undang-Undang Pemilu di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu (15/4/2026). Langkah ini diambil guna menindaklanjuti sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) serta mengevaluasi sistem pemilihan yang berlaku.

Doli menjelaskan bahwa sepuluh isu tersebut terbagi menjadi kategori masalah klasik dan kontemporer. Poin utama mencakup wacana perubahan sistem pemilu legislatif antara proporsional terbuka atau tertutup, serta penyesuaian ambang batas parlemen dan ambang batas pencalonan presiden.

"Setidaknya kan ada 10 isu yang kalau kita membahas undang-undang pemilu itu pasti mengemuka," ujar Ahmad Doli Kurnia, Anggota Komisi II DPR Fraksi Golkar sebagaimana dilansir dari CNN Indonesia.

Poin lainnya yang menjadi sorotan adalah pengaturan jumlah kursi per daerah pemilihan (dapil) dan sistem konversi suara menjadi kursi. DPR juga membahas kemungkinan pemisahan antara pemilu lokal dan nasional sesuai Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan.

Aspek teknis seperti digitalisasi tiap tahapan pemilu serta perbaikan sistem guna menekan praktik politik uang juga masuk dalam daftar pembahasan. Selain itu, DPR mempertimbangkan evaluasi terhadap profesionalitas lembaga penyelenggara pemilu serta pembentukan lembaga peradilan khusus sengketa hasil pemilu.

Meskipun isu-isu tersebut telah dipetakan, Doli menyebut adanya kendala dalam jadwal pembahasan internal. Rapat dengar pendapat dengan Badan Keahlian Dewan (BKD) yang dijadwalkan pada Selasa (14/4/2026) mendadak dibatalkan tanpa alasan yang jelas.

Dilansir dari kumparan, pembatalan tersebut terjadi secara tiba-tiba meskipun agenda telah masuk dalam jadwal resmi kesepakatan pimpinan. Hingga saat ini, dokumen yang tersedia baru berupa pengantar analisis awal dan pemetaan putusan MK, belum menyentuh draf final naskah akademik.

Doli mendesak agar proses legislasi ini segera dipercepat untuk menghindari pembahasan yang terburu-buru mendekati tahapan pemilu selanjutnya. Kepastian jadwal ulang pemaparan naskah akademik dari BKD kini masih ditunggu oleh anggota Komisi II DPR.