Jakarta (ANTARA) - Komisi VII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI, LPP RRI, dan Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA, untuk membahas persiapan siaran Piala Dunia 2026.
Rapat tersebut diagendakan digelar pada Rabu (13/5) pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Komisi VII DPR, kompleks parlemen, Jakarta. Adapun TVRI telah resmi memegang hak siar untuk tayangan Piala Dunia 2026 yang akan digelar di Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat.
Dalam rapat itu, Komisi VII DPR mengundang Dewan Pengawas dan Direktur Utama LPP RRI, Dewan Pengawas dan Plt Direktur Utama LPP TVRI, dan Dewan Pengawas dan Direktur Utama LKBN ANTARA.
Selain membahas persiapan piala dunia, Komisi VII DPR RI juga akan meminta penjelasan perkembangan terkini terkait seleksi Direktur Utama LPP TVRI dan perkembangan terkini seleksi Dewan Pengawas LPP TVRI.
Diketahui, pergelaran Piala Dunia 2026 resmi akan disiarkan di stasiun televisi nasional, Televisi Republik Indonesia (TVRI) setelah pemerintah melalui Lembaga Penyiaran Publik TVRI mencapai kesepakatan dengan FIFA untuk menjadi ofisial penyiaran turnamen yang akan berlangsung di Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko.
Melalui kerja sama dengan FIFA tersebut, TVRI berharap bisa memberikan penayangan berkualitas dunia yang inklusif, mudah diakses, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk di wilayah terluar, terdepan, dan tertinggal.
Nantinya TVRI memiliki hak siar secara utuh dengan menayangkan total 104 pertandingan Piala Dunia 2026 mulai dari babak penyisihan grup hingga partai final yang berlangsung selama 39 hari.
Baca juga: TVRI: UMKM bisa gelar nobar Piala Dunia gratis, asalkan daftar
Baca juga: Polri siapkan pengamanan ketat sambut Piala Dunia 2026
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Imam Budilaksono
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·