Komisi X DPR minta pemerintah perketat UTBK SNBT cegah kecurangan

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani meminta pemerintah memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK), khususnya dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), guna mencegah kecurangan peserta.

Dia menyampaikan itu guna merespons adanya kecurangan yang dilakukan peserta SNBT 2026 di Universitas Diponegoro, dengan menanam alat bantu di telinga.

Lalu Hadrian di Jakarta, Rabu, mengatakan hal itu bukan sekadar pelanggaran aturan, melainkan menjadi persoalan serius karena menyangkut integritas.

"UTBK adalah langkah awal ke dunia akademik dan profesional. Kalau dari awal sudah terbiasa curang, ada risiko kebiasaan itu terbawa ke depan," katanya.

Dia mengatakan bahwa panitia pelaksanaan SNBT juga harus memastikan pelaksanaan UTBK steril dari alat bantu tersebut. Maka, panitia pun harus bisa mendeteksi dini potensi kecurangan.

Selain itu, dia juga mengingatkan kepada para peserta agar menjunjung tinggi nilai kejujuran dalam proses seleksi. Hasil yang diperoleh secara jujur jauh lebih bernilai.

"Lebih baik gagal dengan jujur daripada berhasil dengan cara curang. Karena yang diuji bukan cuma nilai, tapi juga karakter," katanya.

Menurut dia, praktik kecurangan sejak tahap awal sangat berbahaya dan berpotensi membentuk pribadi yang tidak jujur.

Lalu Hadrian juga menyesalkan adanya fenomena kecurangan tersebut.

Sebelumnya, seorang peserta UTBK SNBT 2026 di kampus Undip kedapatan melakukan kecurangan dengan menanam alat bantu di telinga.

Peserta itu kemudian dibawa ke ke klinik telinga hidung dan tenggorokan (THT) hingga diserahkan ke pihak kepolisian setempat.

Baca juga: Unesa tangani dugaan kecurangan UTBK SNBT cepat tanpa gangguan

Baca juga: Sejumlah praktik curang ditemukan pada UTBK-SNBT hari pertama

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.