Komnas HAM Kecam Operasi TNI di Puncak Papua yang Tewaskan Warga

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Komnas HAM mengecam keras operasi penindakan yang dilakukan TNI terhadap kelompok TPNPB-OPM di Kabupaten Puncak, Papua, pada Selasa, 14 April 2026. Insiden tersebut dilaporkan mengakibatkan 12 warga sipil meninggal dunia, termasuk perempuan dan anak-anak, serta belasan lainnya luka-luka serius akibat tembakan.

Dilansir dari Detikcom, Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menegaskan bahwa peristiwa ini merupakan bentuk nyata dari pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Anis menyebutkan bahwa serangan terhadap masyarakat sipil dalam situasi apa pun adalah pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional.

"Komnas HAM mengecam operasi penindakan TPNPB-OPM yang menyebabkan korban jiwa warga sipil," kata Ketua Komnas HAM Anis Hidayah.

Anis memberikan penekanan bahwa hak atas hidup dan rasa aman bersifat absolut dan tidak dapat dikurangi dalam kondisi apa pun. Ia menyampaikan keprihatinan mendalam atas jatuhnya korban jiwa dari pihak warga sipil dalam operasi tersebut.

"Segala bentuk serangan terhadap warga sipil dalam situasi perang maupun selain perang yang dilakukan oleh aktor negara maupun non-negara merupakan Pelanggaran HAM dan Hukum Humaniter Internasional yang menyebabkan pelanggaran atas hak hidup dan hak atas rasa aman," sambung Anis.

Menurut pandangan Anis, negara memiliki tanggung jawab utama dalam memberikan perlindungan maksimal kepada kelompok rentan di wilayah konflik. Ia mengingatkan semua pihak agar menjaga diri demi mencegah meluasnya stigmatisasi di tengah masyarakat.

"Dalam perspektif HAM warga sipil terutama kelompok rentan harus mendapat perhatian dan perlindungan maksimal dari semua pihak terutama negara," ujar Anis.

Ketua Komnas HAM ini juga menyoroti pentingnya profesionalisme aparat keamanan dalam melakukan penegakan hukum di lapangan. Ia meminta agar prinsip-prinsip HAM tetap menjadi landasan utama dalam setiap tindakan operasional guna menghindari ketakutan massal.

"Menekankan setiap pendekatan penegakan hukum dan keamanan oleh aparat keamanan dilakukan secara profesional dan terukur dengan tetap menghormati nilai-nilai dan prinsip HAM," ungkap Anis.

Selain mendesak langkah pemulihan kesehatan dan psikologis bagi para korban, Komnas HAM meminta pemerintah menjamin warga tidak dipaksa mengungsi. Anis juga menuntut adanya evaluasi menyeluruh terhadap Satgas Habema yang menjalankan operasi penindakan tersebut.

"Komnas HAM mendesak Panglima TNI untuk melakukan evaluasi terhadap operasi penindakan TPNPB-OPM yang dilakukan Satgas Habema dan proses penegakan hukum yang profesional, transparan dan tuntas demi tegaknya rasa keadilan bagi korban dan keluarganya," tutur Anis.

Lembaga tersebut kini tengah melakukan pengumpulan informasi lebih mendalam terkait kronologi kejadian di Puncak. Langkah pemantauan secara resmi akan segera dilakukan sesuai dengan mekanisme internal yang berlaku di Komnas HAM.

"Komnas HAM memberikan perhatian serius terhadap peristiwa ini dengan mengumpulkan informasi dan selanjutnya akan melakukan langkah-langkah pemantauan sesuai mekanisme Komnas HAM," imbuh Anis.

Merespons laporan tersebut, Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi memberikan penjelasan mengenai dua peristiwa berbeda yang terjadi di hari yang sama. Ia menyatakan peristiwa pertama berlangsung di Kampung Kembru saat pasukan patroli terlibat kontak senjata dengan kelompok OPM.

"Saat tiba di lokasi, tim mendapat tembakan dari kelompok bersenjata tersebut sehingga terjadi kontak tembak. Dalam peristiwa ini, empat orang dari kelompok bersenjata OPM berhasil dilumpuhkan," kata Agung Saptoadi.

Sementara itu, kejadian kedua dilaporkan terjadi di Kampung Jigiunggi yang berjarak sekitar 7 kilometer dari lokasi pertama. Agung menyebut pihaknya menerima laporan tentang kematian seorang anak akibat luka tembak di kampung tersebut namun masih melakukan penyelidikan internal.

"TNI segera melakukan pengecekan dan memastikan adanya korban tersebut. Namun demikian, hingga saat ini masih dilakukan pendalaman dan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kejadian," ujar Agung.

Agung menegaskan bahwa prajurit TNI tidak terlibat dalam insiden yang menewaskan anak di Kampung Jigiunggi tersebut. Ia menekankan bahwa tidak ada aktivitas patroli TNI di lokasi itu pada saat kejadian berlangsung.

"TNI menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan prajurit TNI dalam peristiwa penembakan terhadap anak tersebut, kedua peristiwa terjadi di lokasi yang berjauhan, waktu yang berbeda dan tidak saling berkaitan serta tidak ada kegiatan patroli TNI di Kampung Jigiunggi pada saat kejadian," imbuh Agung.