Komandan Jenderal Kopassus Letjen TNI Djon Afriandi mengonfirmasi penempatan 1.400 prajurit TNI AD tanpa kualifikasi komando untuk bertugas di lingkungan Korps Baret Merah pada Senin (27/4/2026). Langkah ini merupakan bagian dari validasi organisasi guna memperkuat struktur satuan yang kini berkembang menjadi enam grup.
Dilansir dari keterangan Penkopassus, ribuan prajurit tersebut tidak diwajibkan mengikuti pelatihan komando selama tujuh bulan sebagaimana standar prajurit reguler. Validasi ini merujuk pada Perpres Nomor 84 Tahun 2025 yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan respons cepat dan profesionalisme pasukan elite tersebut.
Pangkopassus Letjen TNI Djon Afriandi menjelaskan bahwa meskipun bertugas di Kopassus, para prajurit non-komando ini dilarang mengenakan baret merah sebagai atribut seragam dinas. Sebagai gantinya, mereka akan dibekali pin khusus sebagai identitas resmi pengabdian di satuan tersebut.
"Kita memikirkan agar kebanggaan itu tetap perlu diperhatikan sehingga ikatan emosional teman-teman rekan perwira yang pernah bertugas di Kopassus tetap terjalin dan tetap terjaga selamanya. Kita membuat pin khusus buat rekan-rekan yang kebetulan tidak berkualifikasi komando namun bertugas di Kopassus untuk menggunakan pin tersebut secara sah," kata Djon Afriandi.
Penegasan mengenai atribut militer ini dilakukan untuk menjaga nilai sakral dari kualifikasi komando yang mencakup paket baret merah, brevet, dan pisau komando. Djon menekankan bahwa setiap prajurit non-komando diharapkan mematuhi aturan ini demi menghormati mereka yang telah lulus pendidikan berat.
"Baret merah, brevet komando, dan pisau komando adalah satu paket kualifikasi yang tidak bisa dipisahkan. Untuk mendapatkannya, seorang prajurit harus menempuh pelatihan berat selama tujuh bulan (atau skema empat bulan pelatihan dengan tiga bulan persiapan)," ujar Djon Afriandi.
Kebijakan ini diambil agar seluruh personel, baik yang berkualifikasi komando maupun pendukung operasional, tetap merasakan ikatan emosional yang kuat. Penggunaan simbol pin menjadi bukti sah bahwa prajurit bersangkutan pernah memberikan dedikasi terbaiknya di markas Cijantung.
"Kita ingin ikatan emosional tetap terjaga. Dengan pin tersebut, siapapun akan tahu bahwa prajurit tersebut pernah berdinas dan memberikan pengabdian terbaiknya di satuan ini secara sah," pungkas Djon Afriandi.
Sisi lain beratnya kualifikasi komando pernah diungkapkan oleh Jenderal TNI (Purn) Pramono Edhie Wibowo yang menyebut adanya fase 'Minggu Neraka' di Nusakambangan. Melansir buku biografinya, calon prajurit harus melewati tahap basis, hutan gunung, hingga infiltrasi rawa laut dengan standar fisik dan psikologis yang sangat tinggi.
"Latihan di Nusakambangan ini merupakan latihan tahap akhir, tak heran bila disebut Hell Week atau Minggu Neraka," ujar Pramono Edhie Wibowo.
Pramono menceritakan bagaimana calon prajurit dilatih menghadapi situasi terburuk, termasuk simulasi interogasi dan penyiksaan fisik selama tiga hari tanpa boleh membocorkan informasi sedikit pun. Hal ini dilakukan untuk membentuk mental baja di medan operasi sesungguhnya.
"Dalam Konvensi Jenewa, semua tawanan perang dilarang untuk disiksa, namun para calon prajurit Komando itu dilatih menghadapi semua hal terburuk di medan operasi," tulis Pramono Edhie Wibowo.
Pelatihan tersebut mensyaratkan nilai fisik minimal 61, skor psikologi 70, serta kemampuan berenang tanpa henti sejauh 2.000 meter. Seluruh rangkaian kualifikasi ini yang mendasari aturan ketat penggunaan baret merah di lingkungan Kopassus saat ini.
"Hanya mereka yang memiliki mental baja yang mampu melalui pelatihan komando," tutup Pramono Edhie Wibowo.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·