Korban Daycare Yogya Mengalami Penyimpangan Perkembangan

Sedang Trending 58 menit yang lalu

DINAS Kesehatan Kota Yogyakarta mendeteksi adanya penyimpangan perkembangan yang dialami sejumlah korban anak yang pernah dititipkan di fasilitas penitipan anak atau daycare Little Aresha Kota Yogyakarta. Daycare tersebut disegel polisi karena dugaan kekerasan dan penelantaran anak sejak akhir April 2026 lalu dan polisi sudah menahan 13 tersangka dari pengasuh hingga ketua yayasan.

"Dari total 153 anak yang menjalani skrining kesehatan dari fisik hingga psikologis, teridentifikasi 19 anak kondisinya masuk kategori meragukan hingga perlu observasi lanjut dan 12 anak mengalami penyimpangan perkembangan," ujar Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Aan Iswanti dalam keterangannya pada Selasa, 19 Mei 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Aan merinci, dari 12 anak yang mengalami penyimpangan perkembangan itu kategorinya beragam. Mulai dari speech delay atau keterlambatan bicara, lalu ada yang gejala ke arah autis, hingga Attention Deficit Hyperactivity Disorder (ADHD). Anak-anak dengan indikasi ADHD tersebut, kata Aan, menunjukkan gerakan yang jauh lebih hiperaktif kalau dibandingkan dengan teman seusianya.

Tim psikolog klinis sendiri menggelar skrining perkembangan yang mengacu pedoman Stimulasi, Deteksi, Intervensi Dini Tumbuh Kembang atau SDIDTK. Di samping masalah penyimpangan perkembangan, skrining tersebut juga mencakup pemantauan pertumbuhan fisik anak untuk memastikan status gizi mereka melalui pengukuran antropometri yang dilakukan oleh tim nutrisionis.

Dari total 149 anak yang menjalani skrining pertumbuhan ini, terdeteksi ada 18 anak mengalami masalah gizi pada tahapan berat badan kurang (underweight) serta gizi kurang. “Namun kondisi ini tidak bisa disebut sebagai gizi buruk, itu hal berbeda," kata dia.

Di sisi lain, mayoritas anak sebanyak 122 anak yang di-skrining kondisinya masih berada dalam perkembangan normal. Aan menjelaskan, anak-anak yang terdeteksi memiliki gangguan itu telah dirujuk ke fasilitas kesehatan tingkat pertama hingga yang fasilitasnya lebih tinggi. Mulai dari Puskesmas hingga rumah sakit yang ditunjuk menjadi mitra seperti Rumah Sakit Pratama, RSUD Kota Yogyakarta, dan RSUP Dr Sardjito.

Adapun Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah atau KPAID Kota Yogyakarta Silvy Dewajani menjelaskan berdasar investigasi timnya di lapangan, ia mengungkapkan dampak buruk secara fisik dan psikologis dari pola asuh daycare itu menimpa kelompok anak rentang usia satu hingga tiga tahun (batita) atau kelas Kelompok Bermain.

Kondisi ini jauh berbeda dengan anak-anak kelompok Taman Kanak-Kanak usia empat hingga enam tahun yang dinilai relatif aman. Karena mereka sudah memiliki kemampuan komunikasi yang baik untuk melapor kepada orang tua masing-masing jika terjadi sesuatu. "Anak-anak usia batita di Little Aresha menjadi sasaran utama tindakan penelantaran berat," kata dia. 

Ia menjelaskan, indikasi penelantaran dipicu ruang gerak yang tersedia di fasilitas penitipan anak tersebut tergolong sempit dan sama sekali tidak sebanding dengan membludaknya jumlah anak yang diterima oleh pengelola. Namun, kebutuhan anak untuk bergerak aktif justru ditekan habis-habisan secara paksa oleh pengelola maupun para pengasuh yang bertugas sehari-hari demi kenyamanan sepihak.

"Anak umur satu sampai tiga tahun ini fase banyak bergerak dan aktif. Tapi di daycare itu kelompok anak ini dibuat tidak aktif, didiamkan supaya tenang seperti diikat," kata dia.

Karena keinginan stimulasi aktif anak tidak terpenuhi, ia menduga dampaknya ada anak yang mengalami ADHD. Sebaliknya, ada juga anak yang justru menjadi layu atau sangat pasif. Mereka kekurangan gerakan yang seharusnya normal dilakukan anak seumurannya.