Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap anggota Komisi X DPR RI, Mukhtaruddin Ashraff Abu, pada Rabu (29/4/2026) terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai pengembangan atas kasus yang menjerat istrinya, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.
Pemeriksaan saksi ini berfokus pada dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan benturan kepentingan dalam berbagai proyek di lingkungan pemkab. Ashraff hadir dalam kapasitasnya sebagai mantan komisaris perusahaan yang aktif menjadi vendor pemerintah daerah tersebut.
"Hari ini Rabu (29/4), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan tindak pidana korupsi benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan," kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (29/4/2026).
Juru bicara lembaga antirasuah tersebut menjelaskan lebih lanjut mengenai latar belakang saksi yang dipanggil dalam agenda penyidikan kali ini.
"AA, Komisaris PT Raja Nusantara Berjaya tahun 2023-2024," tambahnya.
Berdasarkan data penyidikan, Fadia diduga memberikan instruksi kepada jajaran perangkat daerah untuk memenangkan PT Raja Nusantara Berjaya dalam tender jasa outsourcing. Perusahaan yang didirikan oleh Ashraff bersama anaknya, Muhammad Sabiq Ashraff, dilaporkan memperoleh dana sebesar Rp 46 miliar dari rentang tahun 2023 hingga 2026.
Aliran dana hasil proyek tersebut diduga didistribusikan kepada anggota keluarga bupati, termasuk Ashraff yang disebut menerima Rp 1,1 miliar. Selain itu, Fadia Arafiq diduga menerima Rp 5,5 miliar, sementara anak-anaknya yakni Sabiq dan Mehnaz Na masing-masing menerima Rp 4,6 miliar serta Rp 2,5 miliar.
Sejalan dengan proses hukum yang berjalan, rincian kekayaan Ashraff juga menjadi sorotan publik. Dilansir dari Detik Oto melalui data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 30 Maret 2025, total kekayaan Ashraff mencapai Rp 42,2 miliar yang didominasi aset tanah dan bangunan.
Dalam garasinya, Ashraff tercatat memiliki dua unit kendaraan mewah asal Jerman dengan total nilai Rp 3,1 miliar. Koleksi tersebut meliputi satu unit BMW IX1 tahun 2009 senilai Rp 1,4 miliar dan satu unit BMW X5 tahun 2015 seharga Rp 1,7 miliar, yang keduanya diklaim sebagai hasil perolehan sendiri.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·