Nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama muncul dalam dakwaan kasus dugaan korupsi suap importasi barang yang dibacakan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (6/5/2026). Perkara ini melibatkan pimpinan perusahaan kargo atas dugaan pemberian suap kepada sejumlah pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Dilansir dari Detik Finance, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan komitmen institusinya untuk memantau perkembangan hukum yang sedang berjalan. Pemerintah berencana menunggu hasil persidangan sebelum memutuskan langkah administratif terhadap pejabat yang bersangkutan.
"Ya kita lihat saja nanti. Nanti kita lihat proses hukumnya seperti apa," kata Purbaya kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (7/5/2026).
Menteri Keuangan juga mengonfirmasi telah menjalin komunikasi langsung dengan Djaka Budhi Utama untuk meminta klarifikasi mengenai keterlibatan namanya dalam berkas dakwaan. Djaka menyatakan kesiapannya untuk bersikap kooperatif selama masa pemeriksaan.
"Sudah (komunikasi dengan Djaka). Dia akan ikuti proses hukum yang berlaku. Ini kan belum apa-apa, masih baru," tutur Purbaya.
Pihak Kementerian Keuangan memastikan akan memfasilitasi bantuan hukum bagi anak buahnya tersebut selama masih berstatus sebagai pegawai negeri sipil. Purbaya menegaskan bahwa pendampingan hukum merupakan prosedur standar dan bukan bentuk tekanan terhadap lembaga peradilan.
"Ada pasti (pendampingan) dari kami kalau Pak Djaka dipanggil segala macam. Yang lain kan ada pendampingan juga. Bukan intervensi ya, untuk.. kalau di luar negeri juga kan sama," jelas Purbaya.
Berdasarkan dokumen dakwaan Jaksa KPK, Djaka diduga menghadiri pertemuan dengan beberapa pengusaha kargo di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada Juli 2025. Salah satu peserta pertemuan adalah John Field, pimpinan Blueray Cargo yang kini berstatus sebagai terdakwa dalam kasus suap ini.
"Bahwa selanjutnya pada Juli 2025 bertempat di Hotel Borobudur, Jalan Lapangan Banteng Selatan Nomor 1, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat, dilakukan pertemuan antara pejabat-pejabat di DJBC antara lain Djaka Budi Utama, Rizal, Sisprian Subiaksono dan Orlando Hamonangan Sianipar," tulis isi surat dakwaan untuk John Field, Dedy Kurniawan Sukolo selaku Manager Operasional Blueray Cargo dan Andri selaku Ketua Tim Dokumen Importasi Blueray Cargo.
Alur kasus ini bermula ketika para terdakwa mengeluhkan peningkatan jumlah barang impor yang masuk kategori jalur merah dan kendala lama waktu bongkar muat atau dwelling time. Koordinasi antarpejabat DJBC diduga mempermudah keluarnya barang-barang tersebut dengan pengawasan khusus dari oknum internal.
Selama periode Juli 2025 hingga Januari 2026, jaksa mengidentifikasi adanya aliran dana dalam pecahan dolar Singapura dengan total mencapai Rp 61,3 miliar. Selain uang tunai, para terdakwa juga diduga menyetor fasilitas hiburan serta barang mewah senilai Rp 1,8 miliar kepada para pejabat terkait.
54 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·