KPK Usulkan Pembatasan Masa Jabatan Ketua Umum Parpol Dua Periode

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merekomendasikan pembatasan masa kepemimpinan ketua umum partai politik menjadi maksimal dua periode masa kepengurusan pada Kamis, 23 April 2026. Langkah ini diambil melalui kajian Direktorat Monitoring KPK tahun 2025 untuk memperbaiki tata kelola internal partai dan menekan risiko korupsi di sektor politik.

Lembaga antirasuah tersebut menemukan bahwa biaya masuk politik yang sangat tinggi sering kali dipicu oleh proses kaderisasi yang tidak berjalan optimal di dalam struktur organisasi partai. KPK menilai sektor politik tetap menjadi area yang sangat rawan terhadap tindak pidana korupsi di Indonesia.

"Terkait kajian itu sebagai upaya KPK khususnya pada kerangka pencegahan ya pada sektor politik karena memang kami memandang sektor politik menjadi salah satu sektor yang masih rawan terjadinya tindak pidana korupsi," kata jubir KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Kamis (23/4/2026).

Kajian yang melibatkan landasan akademik dan diskusi bersama partai politik ini menyoroti mahalnya ongkos politik bagi calon kader. Budi Prasetyo menambahkan bahwa biaya tinggi sering muncul saat proses masuk atau entry cost akibat sistem kaderisasi yang macet.

"Satu substansi atau materi dalam kajian karena kami melihat ongkos politik ini masih cukup tinggi ya, salah satunya ketika entry cost ya biaya masuk gitu ya ketika misalnya karena proses kaderisasi tidak berjalan dengan baik," sebut Budi Prasetyo.

Fenomena perpindahan kader antarpartai yang kemudian langsung mendapatkan posisi strategis atau nomor urut utama dalam pemilu menjadi perhatian serius. Hal ini dianggap menciptakan beban finansial tertentu bagi kader yang bersangkutan.

"Kita sering melihat kader ini kemudian misalnya berpindah-pindah, tapi misalnya ketika baru berpindah tapi kemudian sudah bisa menjadi dalam tanda kutip jagoan, begitu ya jagoan atau yang didukung ya atau yang menjadi nomor urut pertama misalnya begitu ya, itu juga kami mendapati itu ada cost yang harus dikeluarkan ya oleh seorang kader partai ya," sebut Budi Prasetyo.

KPK berharap rekomendasi ini dapat menjadi standar perbaikan untuk menekan biaya-biaya yang membebani sistem demokrasi. Fokus utama adalah menciptakan mekanisme yang lebih transparan dan berjenjang bagi setiap anggota partai.

"Sehingga dengan kajian ini kami berharap biaya-biaya yang bisa ditekan, itu kemudian kita berikan rekomendasi perbaikannya," tambah Budi Prasetyo.

Budi menegaskan bahwa usulan pembatasan kepemimpinan di poin kedelapan hasil kajian tersebut memiliki dasar penelitian yang kuat. Hal ini ditujukan untuk menjamin terjadinya regenerasi kepemimpinan yang sehat di tingkat pusat.

"Salah satu temuannya ya, di poin delapan, mengenai pembatasan periode seorang ketua partai politik gitu ya, itu tentu juga ada basis akademisnya," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.

Proses kaderisasi yang buruk diduga memicu praktik mahar politik bagi mereka yang ingin mendapatkan dukungan sebagai calon pejabat publik. KPK menilai biaya masuk yang mahal ini akan memicu efek domino korupsi di kemudian hari.

"Karena proses kaderisasi tidak berjalan dengan baik, maka kita sering melihat kader ini kemudian misalnya berpindah-pindah. Akan tetapi, ketika baru berpindah, kemudian sudah bisa menjadi dalam tanda kutip jagoan begitu ya, jagoan atau yang didukung menjadi nomor urut pertama misalnya. Itu juga kami mendapati ada cost (biaya, red.) yang harus dikeluarkan oleh seorang kader partai," kata Budi Prasetyo.

Melalui rekomendasi ini, KPK ingin mencegah upaya pemulangan modal politik secara ilegal oleh para pejabat terpilih. Perbaikan sistem rekrutmen dipandang sebagai kunci utama pencegahan korupsi di masa depan.

"Dengan kajian ini, kami berharap ada biaya-biaya yang bisa ditekan sehingga diberikan rekomendasi perbaikannya," ujar Budi Prasetyo.

Biaya politik yang tidak terkendali menciptakan tekanan besar bagi kader untuk mencari keuntungan finansial setelah menjabat. Budi menekankan bahwa beban awal yang besar merupakan akar dari korupsi berkelanjutan.

"Entry cost (biaya masuk, red,) yang mahal pada proses politik ini menciptakan efek domino untuk terjadinya tindak pidana korupsi berikutnya," kata Budi Prasetyo.

Hasil kajian ini juga melibatkan masukan dari perwakilan berbagai partai politik di Indonesia. Tujuannya adalah untuk merumuskan perbaikan sistem politik secara kolektif.

"Ya tentunya karena kajian itu kami melibatkan banyak elemen termasuk kawan-kawan dari partai politik yang juga memberikan saran masukan dalam upaya perbaikan sistem politik di Indonesia," ucap Budi Prasetyo.

KPK merinci temuan mengenai aspek-aspek krusial dalam partai yang perlu segera dibenahi. Substansi ini menjadi bagian penting dari pencegahan yang dilakukan KPK di sektor politik.

"Memang itu juga berdasarkan temuan yang KPK lakukan dalam kajian tersebut, misalnya terkait dengan kaderisasi di partai politik itu juga menjadi salah satu aspek yang kemudian menjadi salah satu substansi atau materi dalam kajian," kata Budi Prasetyo.

Berdasarkan laporan detikcom dan ANTARA, KPK mengajukan 16 rekomendasi utama, termasuk usulan agar calon presiden, calon wakil presiden, dan kepala daerah harus berasal dari sistem kaderisasi partai yang jelas. KPK juga mendorong pembatasan masa jabatan ketua umum partai maksimal dua periode serta kewajiban iuran anggota berdasarkan jenjang kaderisasi untuk memperkuat transparansi keuangan.