Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mendorong percepatan amandemen Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Persaingan Usaha dalam pertemuan dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Solo pada Rabu (22/4/2026). Upaya ini bertujuan untuk memperkuat posisi kelembagaan dalam mengawasi sektor strategis nasional.
Pertemuan yang berlangsung selama satu jam tersebut menyoroti urgensi reformasi regulasi guna menghadapi dinamika ekonomi modern. Sebagaimana dilansir dari Money, audiensi ini juga membahas tata kelola pada sektor konstruksi dan gas bumi.
Ketua KPPU M Fanshurullah Asa hadir bersama anggota komisi Gopprera Panggabean dan Eugenia Mardanugraha. Mereka memberikan apresiasi atas pengesahan Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2024 yang menjadi landasan awal transformasi birokrasi di internal Sekretariat KPPU.
Eks Presiden Joko Widodo memberikan respons langsung mengenai perlunya ketegasan lembaga pengawas dalam menjaga keseimbangan pasar. Hal ini terutama berkaitan dengan pengawasan terhadap korporasi besar yang memiliki pengaruh signifikan.
“Keberadaan KPPU itu penting dalam mengingatkan pelaku usaha besar untuk mengutamakan efisiensi dalam berbisnis. KPPU harus selalu berani, karena yang dihadapi adalah pelaku usaha besar yang kadang dilindungi oleh regulasi atau kebijakan,” ujar Jokowi, Presiden ke-7 RI.
Dukungan juga mengalir terhadap rencana perubahan ketiga UU Nomor 5 Tahun 1999 agar selaras dengan standar internasional. Reformasi hukum ini dipandang krusial untuk menjawab tantangan ekonomi digital yang berkembang pesat.
Dari sisi otoritas pengawas, Fanshurullah Asa menekankan bahwa penguatan kewenangan sangat diperlukan untuk memberikan rekomendasi kebijakan kepada pemerintah. Fokus utama saat ini adalah memastikan kebijakan publik mendukung terciptanya efisiensi nasional.
“KPPU saat ini berupaya memperkuat aspek pencegahan dengan mendorong pemerintah menghadirkan kebijakan yang mendukung persaingan usaha. Langkah ini penting untuk menciptakan efisiensi ekonomi dan memberikan manfaat optimal bagi konsumen,” ujar Fanshurullah Asa, Ketua KPPU.
Integrasi kebijakan yang pro-persaingan diharapkan mampu memperkuat posisi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus melindungi hak-hak konsumen. Langkah-langkah strategis ini menjadi landasan untuk meningkatkan daya saing ekonomi Indonesia secara menyeluruh.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·