KPU Jakbar lakukan Coktas guna perbaharui data pemilih

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat menggelar proses Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) terhadap Daftar Pemilih Berkelanjutan tahun 2026.

Ketua KPU Jakbar, Endang Istiyanti mengatakan, Coktas dengan metode door-to-door atau mendatangi satu per satu rumah warga sesuai alamat data pemilih yang tercatat.

"Yang di-coktas sejumlah 179 orang dalam kategori Pemilih Tidak Padan dan Pemilih di Luar Negeri. Jadi intinya data-data pemilih yang kita ragukan," kata Endang saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Selasa.

Data-data pemilih tersebut tersebar di delapan Kecamatan dan 42 Kelurahan dari 56 kelurahan di seluruh wilayah Jakarta Barat.

Coktas, kata Endang, ditujukan untuk memperbaharui data pemilih di Jakarta Barat.

"Memang ini adalah bagian dari pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Jadi setelah Pemilu, kita setiap tiga bulan masih memutakhirkan data di kantor KPU, kita bikin pleno per tiga bulan," tutur Endang.

Baca juga: Bawaslu Jakbar rekomendasikan perbaikan 21 nama dalam DPS pilkada

Adapun proses krusial ini mendapatkan pengawasan melekat secara langsung oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Jakarta Barat.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat beserta Kesekretariatan Bawaslu Jakarta Barat, Abdul Roup mengatakan proses Coktas dapat menyaring data secara riil.

"Terlebih, adanya temuan lapangan hampir di setiap kelurahan mengenai pemilih yang tidak dikenali dan tidak diketahui keberadaannya oleh Ketua RT atau tetangga setempat menjadi bukti pentingnya validasi faktual secara berkelanjutan," kata Abdul.

Temuan ini akan menjadi catatan penting bagi pihak penyelenggara pemilu untuk memastikan validitas data pemilih di Jakarta Barat tetap bersih dan bebas dari potensi data fiktif atau tidak valid.

“Dengan ditemukannya pemilih yang tidak diketahui keberadaannya, kami berharap dapat segera mengeksekusi penghapusan data pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) agar tidak memicu potensi data ganda atau manipulasi hak pilih di kemudian hari," kata dia.

Selain itu, kata Abdul, Coktas juga diharapkan mampu melindungi hak pilih warga Jakarta Barat yang saat ini sedang berada di luar negeri agar hak politik mereka tetap terfasilitasi dengan administrasi yang benar.

Pihaknya pun berharap Coktas ini adalah tersajinya Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang bersih, komprehensif, dan akurat untuk pemilu mendatang.

"Kami berharap melalui Coktas rutin ini, residu data kependudukan yang tidak sinkron bisa segera dibersihkan, sehingga data pemilih kita ke depan jauh lebih valid dan akurat," imbuh Abdul.

Baca juga: KPU Jakbar tinjau posko pemutakhiran data pemilih

Baca juga: Polres Jakbar gelar patroli, sasar titik-titik rawan kejahatan jalanan

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.