KSPI Usulkan Langkah Cegah Gelombang PHK Akibat Ketegangan Global

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengusulkan sejumlah langkah strategis kepada pemerintah untuk mengantisipasi potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal pada Selasa (14/4/2026). Usulan ini mencakup jaminan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) industri serta kebijakan relaksasi pajak.

Ketersediaan pasokan BBM bagi sektor industri dinilai menjadi faktor krusial dalam menjaga stabilitas biaya produksi. Kelangkaan bahan bakar dikhawatirkan akan memicu lonjakan harga yang memaksa perusahaan melakukan efisiensi besar-besaran melalui pengurangan tenaga kerja.

"Pertama, menekan dan memastikan BBM industri ini ketersediaannya jangan sampai langka. Karena kalau makin langka makin melambung tinggi lagi kan harganya. Kan ini dia BBM tidak bersubsidi," ujar Said Iqbal, Presiden KSPI, dilansir dari Detik Finance.

Selain masalah energi, Said Iqbal mendorong pemerintah untuk memberikan relaksasi pajak bagi pelaku usaha guna menjaga kesehatan fiskal perusahaan. Penurunan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 10 persen atau 9 persen dipandang mampu menjaga daya beli masyarakat.

Penerapan kebijakan penurunan PPN tersebut merujuk pada langkah yang telah diambil oleh pemerintah Vietnam. Pengurangan beban pajak ini diharapkan dapat menjaga harga jual produk tetap stabil meskipun biaya produksi tertekan akibat dampak perang di Timur Tengah.

Said Iqbal mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar 10 perusahaan yang mulai mempersiapkan rencana PHK sebagai respons terhadap kondisi geopolitik global. Langkah pencegahan dinilai sangat mendesak untuk menghindari dampak sosial yang lebih luas di masyarakat.

Meskipun belum terjadi pemangkasan hubungan kerja secara resmi, sejumlah perusahaan dilaporkan telah membuka ruang diskusi dengan para pekerja. Pembicaraan tersebut berfokus pada potensi pengurangan tenaga kerja dalam kurun waktu tiga bulan ke depan.