LEMBAGA Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengkritik rencana pembentukan tim pemburu begal oleh Polda Metro Jaya yang akan bertugas di wilayah Jabodetabek. Direktur LBH Jakarta Fadhil Alfathan mempermasalahkan penggunaan istilah “pemburu” oleh Polda Metro Jaya. Menurut dia, istilah tersebut menempatkan warga sipil sebagai ancaman yang harus “diburu dan dilumpuhkan”, bukan sebagai subjek hukum yang memiliki hak asasi manusia dan hak konstitusional untuk mendapatkan proses hukum yang adil.
“Bukan sebagai subjek hukum penyandang hak asasi manusia dan hak konstitusional yang berhak atas proses hukum yang adil,” kata Fadhil dalam keterangan tertulis, Sabtu, 16 Mei 2026. LBH Jakarta menilai polisi hingga kini belum menjelaskan secara memadai kepada publik mengenai mekanisme pengawasan terhadap tim pemburu begal tersebut.
Lembaga itu mempertanyakan standar penggunaan senjata api, prosedur penindakan di lapangan, hingga mekanisme akuntabilitas apabila terjadi korban luka atau kematian. “Ketiadaan transparansi dan mekanisme akuntabilitas tersebut memperlihatkan bahwa pendekatan yang dibangun lebih menekankan aspek represif ketimbang pembenahan sistem keamanan yang komprehensif dan akuntabel berbasis hak asasi manusia,” ujar Fadhil.
Menurut LBH Jakarta, persoalan kejahatan jalanan tidak bisa dilihat semata-mata sebagai masalah keamanan. Kejahatan jalanan juga berkaitan dengan ketimpangan sosial-ekonomi, pengangguran, buruknya infrastruktur kota, hingga lemahnya transportasi publik pada malam hari.
“Ketika negara hanya merespons dengan patroli dan operasi keamanan bersenjata, maka yang diselesaikan hanyalah gejalanya, sementara akar masalahnya tetap dibiarkan tumbuh,” kata Kepala Bidang Advokasi LBH Jakarta Alif Fauzi Nurwidiastomo.
LBH Jakarta juga mengingatkan bahwa Jakarta memiliki pengalaman buruk terkait operasi keamanan yang menggunakan narasi “perang terhadap kriminalitas”. Salah satunya terjadi menjelang Asian Games 2018. Saat itu, Polda Metro Jaya menggelar Operasi Cipta Kondisi untuk memberantas tindak kriminal sekaligus mempersiapkan Indonesia sebagai tuan rumah.
Berdasarkan catatan Amnesty International, angka penembakan mati oleh polisi terhadap warga memuncak selama Operasi Cipta Kondisi pada 3–12 Juli 2018. Polisi menembak mati sedikitnya 11 orang di Jakarta dan tiga orang di Palembang, serta menembak 41 orang di bagian kaki.
Sementara itu, berdasarkan catatan LBH Jakarta, sedikitnya 15 orang meninggal dunia dan puluhan lainnya mengalami luka tembak dalam operasi tersebut. “Banyak dari mereka bahkan belum pernah diuji kesalahannya melalui proses peradilan yang adil dan sah,” ujar Alif.
Selain momentum Asian Games 2018, LBH Jakarta juga mengingatkan publik terhadap peristiwa Penembakan Misterius (Petrus) pada periode 1982–1985 di bawah rezim Orde Baru. Peristiwa tersebut merupakan operasi kekerasan negara yang menewaskan banyak orang tanpa proses hukum dan telah dinyatakan Komnas HAM sebagai pelanggaran HAM berat.
“Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa dukungan publik terhadap tindakan keras aparat sering kali dijadikan legitimasi untuk mengurangi perlindungan terhadap hak hidup, asas praduga tak bersalah, dan hak atas peradilan yang adil,” kata Fadhil. Dalam situasi tersebut, menurut LBH Jakarta, rasa takut masyarakat berubah menjadi pembenaran bagi penggunaan kekuatan secara berlebihan (excessive use of force).
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Iman Imanuddin menyampaikan rencana pembentukan tim pemburu begal. Ia mengatakan polisi merespons maraknya aksi begal yang viral di media sosial belakangan ini. “Kami sudah menyiapkan tim pemburu begal yang siap beraksi 24 jam untuk bersama-sama menjaga Jakarta lebih aman,” ujar Iman dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 15 Mei 2026.
Iman menjelaskan tim pemburu begal akan bertugas di berbagai titik yang dinilai rawan kejahatan. “Dari berbagai kejadian yang terjadi, kami menganalisis dan menemukan titik-titik rawan kejahatan. Di sana kami akan menempatkan tim kami,” ujarnya.
Pilihan Editor: Rekomendasi Nanggung Komisi Reformasi Polri. Mengapa?
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·