Bandung (ANTARA) - Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV Jawa Barat dan Banten mengimbau perguruan tinggi untuk segera melakukan hijrah atau beralih dari program studi (prodi) yang sudah jenuh guna menekan angka pengangguran intelektual.
Kepala LLDIKTI Wilayah IV Dr. Lukman menegaskan langkah ini bukan berupa penutupan ekstrem secara mendadak, melainkan sebuah peringatan agar kampus lebih realistis melihat peluang kerja bagi para lulusannya.
"Kami hanya mengimbau move on atau hijrah. Kita kan realistis banyak sekali prodi-prodi yang ketika keluar mahasiswa ini harus kerja di mana, sementara lapangan pekerjaannya jelas-jelas sudah tidak ada,” kata Lukman di Bandung, Minggu.
Lebih jauh, menurut dia, dinamika penutupan dan pembukaan prodi di satu kampus adalah hal yang lumrah.
Baca juga: Menimbang matang-matang wacana penutupan program studi tak relevan
Saat ini terdapat sekitar 3.051 prodi di wilayah Jawa Barat dan Banten, dimana sekitar sembilan persen di antaranya mengalami fluktuasi organik setiap tahunnya.
Saat ditemui di Kampus Universitas Pasundan (Unpas) Bandung, Sabtu (9/5), pihak LLDIKTI meminta kampus untuk memindahkan Sumber Daya Manusia (SDM) dan sarana prasarana dari prodi lama ke prodi baru yang lebih prospektif secara perlahan.
Pernyataan ini sekaligus merespons sinyal dari Wakil Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Wamendiktisaintek) terkait penutupan prodi yang dianggap sudah tidak relevan dengan kebutuhan industri.
"Itu berarti adalah warning bagi perguruan tinggi yang memiliki prodi yang lapangan pekerjaannya sudah terbatas. Kampus jangan hanya berpikir yang penting punya SDM dan sapras, tapi tidak memikirkan mahasiswanya setelah lulus ada tidak pekerjaannya," ucapnya.
Baca juga: Mengapa prodi harus menyesuaikan zaman?
Baca juga: Mendiktisaintek: Prodi dikembangkan sesuai kebutuhan bukan ditutup
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·