Modernisasi sistem pengawasan perdagangan internasional menjadi fokus perhatian pemerintah guna menekan potensi kebocoran pendapatan negara. Langkah ini dinilai mendesak seiring dengan pembentukan badan ekspor khusus baru.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menilai perlu ada reformasi sistem di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, seperti dikutip dari Detik Finance.
Luhut mendukung Ditjen Bea Cukai memanfaatkan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI). Reformasi tersebut diperlukan untuk meningkatkan efektivitas kinerja sektor bea dan cukai melalui digitalisasi, seiring dengan dibentuknya PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) sebagai badan ekspor khusus satu pintu.
"Saya pikir, (Ditjen) Bea Cukai perlu ada reformasi, ya kenapa tidak? Kalau memang nanti (diperlukan) dengan (adanya) badan ini (DSI). Tapi, sekali lagi, saya percaya dengan sistem, sistem dengan digitalisasi ini berbasis AI," ucap Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta, dilansir dari Antara, Senin (25/5/2026).
Pemanfaatan teknologi mutakhir ini diharapkan mampu memperketat pemantauan lalu lintas komoditas strategis. Fokus utama diarahkan pada sektor yang selama ini memiliki volume perdagangan besar.
Luhut mendorong Ditjen Bea Cukai maupun DSI nantinya memperluas penggunaan kecerdasan buatan dalam sistem pelaporan serta pengawasan ekspor dan impor barang, terutama mineral hasil tambang.
Luhut sangat mendukung penggunaan AI karena sistem tersebut dapat mengurangi kontak antarpihak dalam proses perizinan ekspor dan impor.
"Sebab, kalau pertemuan orang ke orang pakai akta integritas, nggak ada yang benar itu satu pun, hampir tidak adalah (yang menjalankan akta tersebut dengan benar) yang saya tahu. Pasti ada (yang) bermasalah (melakukan kecurangan)," ungkap Luhut.
Pemerintah optimistis bahwa integrasi sistem yang sedang berjalan akan mampu mempersempit ruang gerak pelaku manipulasi perdagangan. Platform digital terintegrasi menjadi kunci utama dalam strategi pengawasan ini.
Ia optimistis upaya digitalisasi ekosistem perizinan dan perdagangan nasional melalui Indonesia National Single Window (INSW) yang tengah dilakukan pemerintah dapat menekan berbagai praktik kecurangan tersebut secara signifikan.
"Itu semua akan satu kaitan dan nanti AI yang baca semua. Jadi, (pelaku ekspor) nggak bisa lari (menghindari pemenuhan persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan pemerintah)," kata Luhut.
Penataan ini secara spesifik menyasar sejumlah modus manipulasi keuangan yang kerap merugikan keuangan negara. Kehadiran badan khusus diharapkan menjadi solusi permanen.
Salah satu tujuan pemerintah membentuk PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) adalah untuk menghapus berbagai praktik kecurangan ekspor-impor, seperti kurang bayar (underinvoicing), transfer pricing, dan transaksi yang tidak tercatat, sehingga mengurangi penerimaan negara.
Proses transisi dan sinkronisasi informasi antarinstitusi kini sedang dimatangkan oleh kementerian terkait. Langkah ini melibatkan kementerian koordinator untuk memastikan kelancaran operasional.
Pemerintah nantinya akan mentransfer data ekspor yang tersedia dalam sistem Ditjen Bea Cukai Kemenkeu kepada Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia seiring dengan implementasi penugasan PT Danantara Sumber Daya Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta, Kamis (21/5), bahwa Ditjen Bea Cukai turut terlibat dalam proses mematangkan tugas BUMN khusus ekspor tersebut.
Seluruh rekam jejak pengiriman barang yang telah terekam dalam sistem kepabeanan akan menjadi aset penting bagi badan baru ini. Data tersebut mencakup seluruh profil rantai pasok perdagangan luar negeri.
Data ekspor selama ini telah tersedia dalam sistem Ditjen Bea Cukai dan Indonesia National Single Window (INSW), yang merupakan platform digital terpadu satu pintu untuk mengelola proses perizinan, kepabeanan, dan dokumen terkait ekspor dan impor.
Adapun data yang dimaksud mencakup informasi mengenai eksportir, pemilik barang, importir, hingga pemilik barang di negara tujuan. Data-data itu nantinya ditambahkan ke dalam sistem Danantara. Dengan demikian, Danantara dapat memiliki basis data yang dibutuhkan untuk menjalankan fungsi dalam tata kelola ekspor.
56 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·