Danantara Jawab S&P dan Moody's soal Risiko Ekspor Satu Pintu Lewat DSI
Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria buka suara merespons peringatan S&P dan Moody's mengenai risiko ekspor sumber daya alam (SDA) satu pintu lewat BUMN ekspor PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
Kebijakan ini dinilai dapat menekan kinerja ekspor, mempengaruhi sentimen investor, hingga mempengaruhi prospek peringkat kredit Indonesia.
S&P Global Ratings menyatakan pengendalian komoditas secara terpusat dapat merugikan ekspor, menekan pendapatan pemerintah, dan berdampak pada neraca pembayaran negara.
Sementara itu, Moody's menyatakan bahwa rencana ekspor satu pintu memang dapat mendukung masuknya devisa. Namun rencana tersebut juga bisa meningkatkan risiko distorsi pasar dan dapat membebani sentimen investor terhadap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah Indonesia.
Dony menepis penilaian dua lembaga pemeringkat internasional itu. Menurut Dony publik perlu memahami filosofi dasar kebijakan tersebut sebelum melihat implementasinya.
Dony menegaskan kebijakan itu dibuat agar kekayaan alam Indonesia benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
"Ini yang juga perlu harus disampaikan kepada masyarakat. Harus memahami basic-nya kenapa ini dilakukan. Karena tentu ada latar belakangnya. Yang pertama tentu masyarakat yakin bahwa yang namanya kekayaan alam Indonesia itu harus untuk kemakmuran rakyat Indonesia," jelas Dony di Wisma Danantara, Jakarta, Senin (25/5/2026).
Dony menjelaskan, salah satu alasan utama pemerintah melakukan pengawasan dan sentralisasi penjualan ekspor SDA ialah untuk mencegah praktik under invoicing dan transfer pricing yang merugikan negara. Lewat kebijakan terbaru, ekspor komoditas strategis seperti minyak kelapa sawit, batu bara, hingga fero alloy wajib dilakukan melalui DSI.
"Siapa yang rugi? Yang rugi rakyat Indonesia kan. Kenapa? Karena under invoicing ini menyebabkan pendapatan negara menjadi berkurang. Nah yang kedua adanya proses transfer pricing. Nah ini menyebabkan yang rugi siapa? Yang rugi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu pemerintah berpikiran ini nggak bisa," terang Dony yang juga Kepala Badan Pengaturan BUMN.
Dony mengatakan perusahaan yang menjalankan bisnis secara normal seharusnya tidak perlu khawatir dengan kebijakan tersebut. Sebab harga jual yang diterima perusahaan disebut tetap sama, hanya saja pemerintah akan memastikan harga ekspor yang dilaporkan benar dan sesuai pasar.
"Kalau mereka bisnisnya normal nggak ada bedanya kan? Tadinya dia jual harga X keluar sekarang dia jual ke kita juga harga X. Tugas kita memastikan bahwa harga itu benar sebagai pemerintah yang mewakili rakyat Indonesia. Betul nggak? Nah itu.
Jadi yang perlu dipahami itu adalah filosofinya," jelasnya.
Dony pun meminta publik tidak pesimistis dan menilai implementasi kebijakan nantinya tetap bisa diawasi secara bertanggung jawab.
"Iya pasti harus siap. Jangan pesimis. Yang penting selalu saya menggambarkan kepada teman-teman sekalian itu filosofinya dulu. Konsep berpikirnya kita kalau sudah jelas pasti kita mendukung. Implementasi silahkan diawasi. Tugas saya, tugas saya untuk mengawasi," tuturnya.
56 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·