Petani Tebu Keluhkan Pembatasan Subsidi Pupuk Urea dan Lonjakan Harga

Sedang Trending 55 menit yang lalu

Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mengeluhkan kebijakan pemerintah yang membatasi jatah subsidi pupuk urea hanya untuk lahan seluas 2 hektar, Senin (25/5/2026). Dilansir dari Money, regulasi tersebut dinilai memberatkan karena kuota subsidi pupuk ZA juga dibatasi hanya 108 kilogram per petani.

“Kami hanya mendapatkan pupuk subsidi untuk petani tebu itu berapa pun luas areal kami, yang disubsidi hanya 2 hektar,” kata Soemitro dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) APTRI di Jakarta, Senin (25/5/2026).

Ketua Umum APTRI Soemitro Samadikoen menjelaskan bahwa keterbatasan ini memaksa para petani membeli pupuk nonsubsidi di pasaran. Kondisi tersebut diperparah oleh konflik di Asia Barat atau Timur Tengah yang memicu lonjakan harga pupuk komersial sejak awal tahun.

“Seratus persen kenaikan pupuknya,” ujar Soemitro.

Pihak asosiasi juga menyanggah pendapat bahwa kenaikan biaya produksi nonsubsidi baru berdampak pada masa giling tahun depan. Soemitro menegaskan bahwa tanaman tebu untuk musim giling periode Mei-Oktober 2026 sudah telanjur menggunakan pupuk berbiaya tinggi.

“Naiknya itu enggak seratus dua ratus Pak. Rp 4.000 tiba-tiba naik menjadi Rp 5.000 sekian, tiba-tiba naik menjadi Rp 6.000, Rp 7.000. Ini kita masih mikir beli apa tidak, tiba-tiba sudah naik menjadi Rp 8.000 lebih, bukan main,” tutur Soemitro.

Menurut catatan organisasi, harga jenis ZA Plus melonjak dari Rp4.300 menjadi Rp8.600 per kilogram. Lonjakan biaya operasional ini semakin menjepit posisi petani karena harga jual gula di pasaran terikat oleh regulasi Harga Acuan Pembelian (HAP) di tingkat produsen serta Harga Acuan Penjualan di tingkat konsumen.

Selain persoalan pupuk, sektor perkebunan tebu rakyat saat ini menghadapi tekanan dari kenaikan upah tenaga kerja dan harga bahan bakar minyak. Kelangkaan pasokan solar bersubsidi, terutama di wilayah luar Pulau Jawa, memaksa petani beralih ke solar industri yang jauh lebih mahal.

“Berapa Pak? Rp 40.000 sekitar itu dan itu dampaknya kepada kita Pak petani tebu, bagi hasilnya gimana, ongkosnya bagaimana termasuk kenaikan plastik dan lain-lain,” kata Soemitro.

Di sisi lain, kebijakan makro pemerintah pada tahun 2026 sebenarnya masih mengalokasikan subsidi pupuk sebesar 20 persen. Langkah tersebut menurunkan harga eceran urea dari Rp2.250 menjadi Rp1.800 per kilogram, serta NPK Phonska dari Rp2.300 menjadi Rp1.840 per kilogram, meskipun jatah distribusinya tetap dibatasi.