Luhut Binsar Panjaitan Ralat Pernyataan Terkait Pengambilalihan Tugas Bea Cukai

Sedang Trending 58 menit yang lalu

Ketua Umum Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Panjaitan menarik kembali pernyataannya di Jakarta pada Selasa (26/5/2026) mengenai potensi pengambilalihan fungsi tugas Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan oleh PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).

Pernyataan tersebut sebelumnya menyiratkan bahwa fungsi Bea Cukai tidak lagi diperlukan setelah perusahaan pengelola ekspor baru itu beroperasi pada 1 Juni 2026, atau seluruh fungsinya harus digantikan oleh kecerdasan buatan (AI), sebagaimana dilansir dari Bloomberg Technoz.

Eks Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi itu menilai institusi Ditjen Bea Cukai memerlukan pembaruan di internal lembaga serta adopsi inovasi teknologi terbaru.

"Kalau memang nanti nggak perlu, ya ngapain pakai Bea Cukai? Atau tugasnya dia [tetap] ada tapi semua AI," kata Luhut Binsar Panjaitan, Ketua Umum Dewan Ekonomi Nasional (DEN) di kantornya pada Senin.

Luhut kembali mengutarakan pandangan serupa setelah menghadiri sebuah acara seminar ekonomi regional guna menekankan pentingnya basis teknologi.

"Kalau memang tidak perlu ngapain pakai Bea Cukai? atau kalaupun ada, tapi semua berbasis AI," ujar Luhut Binsar Panjaitan, Ketua Umum Dewan Ekonomi Nasional (DEN) usai menghadiri Seminar ASEAN Regional Economic Outlook and Fiscal Policy seperti diunggah dalam video Katadata pada Selasa (26/5/2026).

Ia menambahkan bahwa dirinya sangat mendukung penuh penerapan sistem teknologi pintar untuk efisiensi lembaga fiskal tersebut.

"Nanti saya pikir Bea Cukai bila perlu ada reformasi kenapa tidak? Saya percaya ada sistem berbasis AI, saya sangat pro dengan hal itu," kata Luhut Binsar Panjaitan, Ketua Umum Dewan Ekonomi Nasional (DEN).

Meluruskan perkembangan isu tersebut, Juru Bicara DEN Jodi Mahardi menegaskan bahwa fokus dari pembaharuan sistem ekspor ini sebenarnya hanya diperuntukkan bagi sektor sumber daya alam (SDA).

Menurut keterangan Jodi, Luhut sejatinya menekankan penguatan Sistem Informasi Mineral dan Batubara Antar Kementerian/Lembaga (SIMBARA) yang kini telah berhasil mengintegrasikan tata kelola data lintas instansi secara terpadu.

"Ke depan, pendekatan seperti SIMBARA diharapkan dapat menjadi salah satu ujung tombak penguatan tata kelola perdagangan dan ekspor SDA melalui integrasi data yang lebih menyeluruh dan real-time," tutur Jodi Mahardi, Juru Bicara Dewan Ekonomi Nasional (DEN).

Pemerintah berkomitmen menerapkan AI dalam proses pengawasan demi memaksimalkan transparansi sekaligus mencegah terjadinya kebocoran terhadap potensi penerimaan kas negara.

"Inisiatif ini murni merupakan wujud modernisasi sistem kerja dan integrasi data tata niaga SDA. Bapak Luhut senantiasa menekankan bahwa birokrasi yang tangkas harus berani mengadopsi teknologi silang instansi demi efisiensi nasional," tutur Jodi Mahardi, Juru Bicara Dewan Ekonomi Nasional (DEN).