Menteri PPPA Dampingi Pemulihan Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memastikan pemberian pendampingan bagi para korban tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur yang terjadi pada Senin, 27 April 2026 malam. Fokus utama bantuan mencakup pemulihan fisik, layanan psikologis, hingga pengurusan izin kerja bagi korban terdampak.

Data korban jiwa dalam insiden tragis ini tercatat sebanyak 14 orang meninggal dunia dan 84 orang lainnya mengalami luka-luka sebagaimana dilansir dari Detikcom. Kecelakaan bermula saat KRL yang sedang berhenti akibat adanya taksi yang tertemper kereta lain di perlintasan, ditabrak dari belakang oleh KA Argo Bromo Anggrek hingga merobek gerbong khusus wanita.

Menteri PPPA Arifah Fauzi menyatakan bahwa langkah pemulihan dilakukan secara menyeluruh setelah meninjau langsung kondisi para korban di RSUD Kota Bekasi pada Selasa, 28 April 2026. Penanganan tersebut tidak terbatas pada aspek kesehatan jasmani semata.

"Tentunya yang pertama pendampingan yang kami lakukan bukan hanya dalam hal medis, tetapi pemulihannya, baik secara fisik maupun psikologis," kata Arifah Fauzi, Menteri PPPA.

Penekanan pada bantuan kejiwaan diberikan karena adanya dampak psikis yang signifikan pada korban pasca-benturan keras antar-rangkaian kereta tersebut. Arifah mengonfirmasi bahwa tim khusus akan dikerahkan untuk menangani kondisi mental para penyintas.

"Karena kami lihat ada yang mengalami trauma dan ini perlu pendampingan lebih khusus," jelas Arifah Fauzi, Menteri PPPA.

Selain masalah kesehatan, Kementerian PPPA menyoroti nasib pekerjaan para korban yang mayoritas merupakan kaum pekerja. Upaya koordinasi dilakukan agar hak-hak ketenagakerjaan mereka tetap terlindungi selama masa penyembuhan.

"Kemudian yang kedua adalah bagi mereka yang sebagai pekerja, kami berupaya agar perusahaan di mana mereka bekerja bisa memberikan keringanan sampai mereka pulih baru bisa masuk lagi ke tempat kerja," jelas Arifah Fauzi, Menteri PPPA.

Arifah menambahkan bahwa komunikasi langsung telah dilakukan dengan perwakilan perusahaan yang mempekerjakan korban untuk menjamin keberlanjutan karier mereka. Penegasan ini diberikan agar tidak ada korban yang kehilangan mata pencaharian akibat musibah tersebut.

"Tadi ada salah satu perusahaan juga yang sudah hadir, kita bertemu langsung dan kami menyampaikan tolong si korban ini sampai benar-benar pulih, kemudian hak-hak sebagai pekerjanya dipenuhi, dan begitu sehat bisa kembali kerja seperti semula," ucap Arifah Fauzi, Menteri PPPA.