OJK Upayakan Status Emerging Market Pasar Modal Indonesia Bertahan

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah berupaya mempertahankan status pasar modal Indonesia sebagai Emerging Market di tengah peninjauan oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang akan diumumkan pada Juni 2026. Sebagaimana dilansir dari Detik Finance, kepastian status tersebut sangat bergantung pada penilaian transparansi dan integritas data pasar modal nasional.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan optimisme bahwa sejumlah langkah perbaikan yang telah dilakukan oleh Self Regulatory Organization (SRO) akan membuahkan hasil positif. Hal ini disampaikan saat ditemui awak media di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta Selatan, pada Senin (11/5/2026).

"Moga-moga enggak ya, karena kalau kita lihat, misalnya kita lihat secara granularitas data, keterbukaan informasi, kita mungkin salah satu yang terbaik lah untuk hal keterbukaan integritas yang kita sampaikan. Jadi, moga-moga ini juga menjadi konsideran, supaya Indonesia tetap di Emerging Market," ungkap Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner OJK.

Pihak regulator mengakui adanya potensi fluktuasi pada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) akibat sentimen pengumuman MSCI tersebut. Meskipun terdapat risiko penurunan status menjadi Frontier Market, OJK menilai hal tersebut merupakan bagian dari proses reformasi pasar yang sedang berjalan.

"Mungkin bisa menjadi short term pain, tapi insyaallah menjadi long term gain. Jadi, jangan orang terus jadi dibikin panik dan lain-lain. Nggak, ini memang konsekuensi dari perbaikan yang kita lakukan. Kita harus melakukan perbaikan secara fundamental," imbuh Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner OJK.

Selain OJK, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian turut mengawal proses tinjauan aksesibilitas pasar ini. Staf Ahli Bidang Pengembangan Produktivitas dan Daya Saing Ekonomi, Evita Manthovani, menyebut masih ada celah waktu untuk menunjukkan konsistensi reformasi kepada lembaga global.

"Yang perlu kita cermati adalah keputusan final akan ditetapkan dalam market accessibility review pada Juni 2026 ini. Artinya, kita masih memiliki ruang sekaligus tanggung jawab untuk meyakinkan pasar global bahwa arah reformasi kita konsisten, terukur dan berkelanjutan," jelas Evita Manthovani, Staf Ahli Kemenko Perekonomian.

Evita juga menyoroti proyeksi kebutuhan pembiayaan nasional yang sangat besar, yakni mencapai Rp 9.200 triliun pada tahun 2029 mendatang. Partisipasi investor dalam negeri menjadi elemen krusial untuk memenuhi lonjakan kebutuhan dana yang mayoritas bersumber dari sektor swasta.

"Ke depan kebutuhan pembiayaan Indonesia termasuk perbankan, pasar keuangan akan meningkat secara signifikan dari Rp 7.400 triliun menjadi sekitar Rp 9.200 triliun pada tahun 2029, di mana sebagian besar berasal dari sektor swasta dan masyarakat. Untuk itu peningkatan partisipasi investor domestik menjadi kunci," pungkas Evita Manthovani, Staf Ahli Kemenko Perekonomian.

MSCI dijadwalkan akan merilis hasil rebalancing indeks untuk saham-saham di Indonesia pada Selasa (12/5/2026). Sementara itu, hasil akhir mengenai penetapan status pasar modal Indonesia baru akan diketahui pada jadwal market accessibility review bulan depan.