Pantau kualitas udara, Jakbar pasang alat khusus di dua lokasi

Sedang Trending 2 hari yang lalu

Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Barat memasang alat pengukur kualitas udara berupa High Volume Air Sampler (HVAS) di dua lokasi di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, guna mendukung pemantauan kualitas udara secara merata.

"Jadi memang alat pengukur itu mobile (berpindah-pindah) dan itu tujuannya supaya persebaran pengukuran kualitas udara di Jakarta merata," kata Kasudin LH Jakbar, Achmad Hariadi saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Menurut Hariadi, pengukuran kualitas udara Jakarta mesti diukur secara merata, salah satunya dengan menempatkan alat pengukur di lokasi-lokasi representatif, tidak hanya pusat keramaian.

"Kalau ditempatkan di terminal-terminal saja kan pasti buruk kualitas udaranya. Makanya kita coba tempatkan di kantor-kantor Sudin, taman-taman, termasuk depan kantor wali kota juga," kata Hariadi.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Sudin LH Jakbar Andi Sofiyan mengatakan pihaknya memasang dua alat pengukur di kawasan Kembangan, yakni di halte Jalan Kembangan Raya, tepatnya di depan Kantor Wali Kota Jakbar, dan di Stasiun Pengukuran Kualitas Udara (SPKU) di Sentra Niaga Puri Indah.

HVAS berbentuk seperti sangkar meteorologi yang terbuat dari besi dengan tinggi sekitar 1,5 meter. Alat itu memiliki semacam motor penghisap dan flow rate atau pengukur kecepatan aliran udara masuk.

Andi menjelaskan alat pengukur kualitas udara dengan metode manual aktif ini dipasang dalam rangka Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB). Alat ini dipasang sebanyak tiga kali, yakni sebelum HBKB, pelaksanaan HBKB, hingga Senin ini.

"Tugas Sudin LH Jakbar dalam kegiatan HBKB salah satunya melakukan pengukuran kualitas udara. Kita pasang tiga kali, sebelum, pelaksanaan HBKB hingga salah satu hari kerja (Senin) yang dilakukan oleh pihak ketiga. Alat ini dipasang selama 24 jam dengan hasil pengukuran melalui uji laboratorium lingkungan dua minggu kemudian," jelasnya.

Baca juga: Kualitas udara Jakarta terburuk di dunia pada Minggu pagi

Andi menuturkan bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 14 Tahun 2020 tentang Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU), kualitas udara wilayah Jakarta Barat masuk kategori sedang.

"Kualitas udara di Jakarta Barat masuk kategori sedang berada direntang indeks 50-100. Kalo kategori baik 0-50, sedang 50-100, tidak sehat 100-200, sangat tidak sehat 200-300, dan sangat berbahaya di atas 300," ujarnya.

Sesuai Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup Nomor 14 Tahun 2020, rekomendasi untuk kualitas udara sedang, bagi orang sehat masih aman aktivitas luar.

Namun untuk kelompok sensitif, seperti balita dan lansia disarankan untuk mengurangi aktivitas fisik lama di luar, dan memakai masker bila perlu.

Sebelumnya, menyusul kondisi kualitas udara Jakarta yang buruk beberapa waktu terakhir, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan pihaknya tengah menyiapkan berbagai solusi untuk menekan tingkat polusi udara di ibu kota.

Salah satu langkah utama yang tengah didorong adalah pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) di Jakarta. Diharapkan kehadiran PLTSa mampu mengurangi ketergantungan terhadap sumber energi berbasis fosil yang masih menjadi salah satu penyumbang emisi di wilayah sekitar Jakarta.

Selain itu, Pemprov DKI juga menargetkan transformasi besar pada sektor transportasi, di mana pada 2030 mendatang, seluruh armada bus Transjakarta ditargetkan sudah beralih ke bus listrik.

Pemprov DKI juga menyoroti keberadaan industri berbasis batu bara di luar Jakarta, seperti di kawasan Suralaya, yang turut berdampak pada kualitas udara di ibu kota.

Baca juga: 23 ribu kendaraan di Jakarta sudah diuji emisi pada awal tahun 2026

Baca juga: DKI latih Pemda Bodetabek kelola data kualitas udara

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Ade irma Junida
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.