KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – DPRD Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026, Jumat (8/5). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah dengan agenda penyampaian laporan kinerja DPRD selama masa persidangan pertama tahun 2026.
Dalam rapat tersebut, juru bicara DPRD Kapuas Berinto menyampaikan sejumlah capaian dan agenda yang telah dilaksanakan DPRD sebagai bagian dari fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Berinto mengawali penyampaiannya dengan ucapan syukur atas terlaksananya seluruh agenda DPRD pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 dengan baik.
“Hal ini sangat penting artinya bagi upaya meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas,” ucap Berinto saat menyampaikan laporan.
Selama masa persidangan, DPRD Kapuas telah melaksanakan berbagai rapat internal maupun eksternal bersama mitra kerja pemerintah daerah. Di antaranya pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, pembahasan pokok-pokok pikiran dewan tahun 2027, hingga pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah (raperda).
Selain itu, DPRD juga melaksanakan rapat dengar pendapat terkait persoalan pertanahan, audiensi dengan forum pondok pesantren, hingga pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kapuas Tahun 2025.
Tak hanya itu, DPRD Kapuas juga menggelar sejumlah rapat paripurna penting, mulai dari penyampaian rekomendasi terhadap hasil LHP BPK RI, hasil reses anggota dewan, pengucapan sumpah janji pergantian antar waktu anggota DPRD, hingga penyampaian 10 buah raperda Kabupaten Kapuas.
“Seluruh agenda yang telah dilaksanakan menjadi bagian dari komitmen DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan secara optimal,” tegas Berinto.

Pada rapat paripurna tersebut juga disampaikan penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 dan pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026. DPRD Kapuas berharap berbagai agenda yang telah dilaksanakan dapat memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mendorong pembangunan daerah serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (art/kpg)
KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – DPRD Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026, Jumat (8/5). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah dengan agenda penyampaian laporan kinerja DPRD selama masa persidangan pertama tahun 2026.
Dalam rapat tersebut, juru bicara DPRD Kapuas Berinto menyampaikan sejumlah capaian dan agenda yang telah dilaksanakan DPRD sebagai bagian dari fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Berinto mengawali penyampaiannya dengan ucapan syukur atas terlaksananya seluruh agenda DPRD pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 dengan baik.
“Hal ini sangat penting artinya bagi upaya meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas,” ucap Berinto saat menyampaikan laporan.

Selama masa persidangan, DPRD Kapuas telah melaksanakan berbagai rapat internal maupun eksternal bersama mitra kerja pemerintah daerah. Di antaranya pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, pembahasan pokok-pokok pikiran dewan tahun 2027, hingga pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah (raperda).
Selain itu, DPRD juga melaksanakan rapat dengar pendapat terkait persoalan pertanahan, audiensi dengan forum pondok pesantren, hingga pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kapuas Tahun 2025.
Tak hanya itu, DPRD Kapuas juga menggelar sejumlah rapat paripurna penting, mulai dari penyampaian rekomendasi terhadap hasil LHP BPK RI, hasil reses anggota dewan, pengucapan sumpah janji pergantian antar waktu anggota DPRD, hingga penyampaian 10 buah raperda Kabupaten Kapuas.
“Seluruh agenda yang telah dilaksanakan menjadi bagian dari komitmen DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan secara optimal,” tegas Berinto.
Pada rapat paripurna tersebut juga disampaikan penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 dan pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026. DPRD Kapuas berharap berbagai agenda yang telah dilaksanakan dapat memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mendorong pembangunan daerah serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (art/kpg)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·