PDI Perjuangan Jatim pantau status hukum kader di kasus Bupati Tulungagung

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Saat ini kami pantau dulu perkembangannya, karena statusnya masih sebagai saksi. Kami akan melihat apakah ada keterkaitan dalam perkara ini

Tulungagung, Jawa Timur (ANTARA) - PDIP Jatim memantau perkembangan hukum kadernya, Djatmiko Dwijo Seputro, anggota DPRD Tulungagung, yang dipanggil sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pemerasan OPD yang menjerat Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo.

Wakil Ketua Bidang Sumber Daya DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Pulung Agustanto, di Tulungagung, Selasa, mengatakan partainya belum mengambil langkah internal dan memilih menunggu proses hukum yang berjalan.

“Saat ini kami pantau dulu perkembangannya, karena statusnya masih sebagai saksi. Kami akan melihat apakah ada keterkaitan dalam perkara ini,” katanya.

Djatmiko sebelumnya dipanggil dalam kasus dugaan pemerasan yang menjerat Gatut Sunu Wibowo yang juga merupakan kakak kandungnya.

Baca juga: KPK dalami kemungkinan Gatut Sunu peras pihak sekolah di Tulungagung

Dari total 13 pihak yang dipanggil ke Jakarta, hanya dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka, sementara lainnya dipulangkan.

Pulung menilai langkah aparat penegak hukum tersebut telah melalui pertimbangan matang sehingga partai menghormati proses yang berjalan.

“Kami menghargai proses hukum yang dilakukan aparat. Ini juga menjadi pembelajaran bagi kami di internal partai,” ujarnya.

Baca juga: KPK duga Bupati Tulungagung pakai surat agar lepas jeratan hukum

Ia menambahkan, hingga saat ini DPD PDI Perjuangan Jawa Timur belum memanggil Djatmiko untuk dimintai klarifikasi, namun tetap membuka kemungkinan evaluasi apabila ditemukan keterkaitan dalam perkara tersebut.

Selain itu, partai juga berencana melakukan evaluasi terhadap Ketua DPRD Tulungagung Marsono sebagai bagian dari evaluasi rutin kinerja kader di lembaga legislatif.

“Evaluasi dilakukan untuk memastikan kinerja tetap sejalan dengan visi dan misi partai,” katanya.

Baca juga: KPK bongkar modus baru pemerasan Bupati Tulungagung pakai surat bermeterai

Baca juga: KPK sebut kepala dinas Tulungagung resah atas pemerasan oleh Bupati

Baca juga: Terkuak! Bupati Tulungagung diduga sering klaim biaya pribadi ke OPD

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor: Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.