Seniman Suhardiyono Kibar yang berusia 76 tahun berupaya melunasi utang senilai ratusan juta rupiah melalui hasil karyanya untuk menghindari penyitaan tanah warisan keluarga oleh pihak perbankan. Sebagaimana dilansir dari Detikcom pada Minggu (19/4/2026), pelukis tersebut kini berfokus memproduksi karya di tempat tinggal barunya kawasan Ngemplak.
Kewajiban finansial yang mencapai angka Rp 500 juta tersebut tercatat atas nama pribadi pria yang akrab disapa Mbah Kibar. Kondisi ini membuat aset tanah peninggalan keluarga besarnya berada dalam posisi terancam oleh klaim pihak bank.
Mbah Kibar memiliki rekam jejak panjang sebagai pelukis profesional yang mengandalkan penjualan karya untuk menafkahi keluarga selama berpuluh-puluh tahun. Reputasi seninya tercermin dari berbagai partisipasi dalam pameran, termasuk penyelenggaraan pameran tunggal dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir.
"Saya profesional saja. Saya nggak perlu didonasi. Saya masih mampu untuk melukis," kata Kibar saat ditemui di rumah joglo daerah Ngemplak.
Penegasan tersebut menunjukkan sikap kemandirian sang seniman yang menolak bantuan cuma-cuma dan memilih jalur produktivitas seni dalam menyelesaikan persoalan utang. Selain kendala keuangan, ia sebelumnya menghadapi musibah berupa kerusakan infrastruktur pada hunian lamanya.
Rumah yang ditinggali sebelumnya di wilayah Banguntapan dilaporkan ambruk akibat kerusakan struktur yang sangat parah. Saat ini, kondisi psikologis dan produktivitasnya membaik karena telah menempati fasilitas rumah layak yang mendukung proses kreatif melukisnya.
"Rumah saya ambruk, rusak berat. Kalau hujan itu ngeri," ujar Kibar.
Keberadaan ruang berkarya yang baru memberikan ketenangan bagi sang pelukis untuk terus menghasilkan karya-karya baru. Seluruh aktivitas ini menjadi tumpuan utama dalam mengumpulkan dana guna melunasi pinjaman di perbankan.
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·