Pemda DIY Usulkan 330 Formasi PPPK Guru untuk Tahun 2026

Sedang Trending 51 menit yang lalu
Ilustrasi guru mengajar. Foto: Kemendikdasmen

Wakil Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Anton Prabu Samendawai, menyebut Pemda DIY mengusulkan 330 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru kepada pemerintah pusat untuk tahun 2026.

Usulan tersebut dibahas dalam rapat kerja Komisi D DPRD DIY bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY dan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY pada Rabu (13/5) lalu. Formasi PPPK itu diprioritaskan untuk kebutuhan mata pelajaran tertentu sesuai kebutuhan sekolah.

“Untuk tahun ini, Pemerintah DIY telah mengusulkan pembukaan formasi PPPK guru sebanyak 330 formasi kepada BKN, dengan prioritas pada kebutuhan mata pelajaran tertentu sesuai kebutuhan sekolah,” kata Anton dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/5).

Anton mengatakan pemerintah daerah juga menyampaikan sejumlah tantangan dalam penataan tenaga pendidik, di antaranya belanja pegawai dalam APBD DIY 2026 yang telah melampaui 30 persen serta distribusi guru yang belum merata antarwilayah.

“Pemerintah Daerah mengakui adanya tantangan seperti belanja pegawai pada APBD DIY yang telah melampaui 30 persen dan distribusi guru yang belum merata antar wilayah,” ujarnya.

Menurut Anton, DPRD DIY bersama Pemda DIY akan melakukan sejumlah langkah penataan, seperti redistribusi guru lintas sekolah berdasarkan analisis kebutuhan riil per rombongan belajar setiap semester serta penguatan sistem data berbasis Dapodik agar perencanaan kebutuhan guru lebih akurat.

Selain itu, pembiayaan juga akan melibatkan penggunaan dana BOS dan dana komite sekolah.

“Kolaborasi pembiayaan antara pusat dan daerah serta penggunaan dana BOS dan dana komite untuk mengisi kekosongan guru,” kata Anton.

Sementara itu, Kepala BKD DIY, Hary Setiawan, mengatakan usulan 330 formasi PPPK guru tersebut masih menunggu persetujuan pemerintah pusat dan belum dapat dipastikan seluruhnya disetujui oleh Kementerian PAN-RB.

“Ini masih usulan ke Menpan, jadi belum tentu disetujui semua. Kadang disetujui sesuai usulan, kadang hanya sebagian,” kata Hary saat dikonfirmasi.

“Terkait anggaran juga masih proses evaluasi. Tahun depan belanja pegawai maksimal 30 persen, jadi masih melihat perkembangan berbagai aspek,” ujarnya.

Hary menjelaskan, usulan 330 formasi PPPK tersebut difokuskan untuk memenuhi kebutuhan guru pada mata pelajaran strategis. Sementara itu, Pemda DIY belum mengajukan formasi PPPK di luar tenaga guru karena masih menunggu evaluasi kemampuan anggaran daerah.

“Untuk formasi lain masih belum ada, karena masih menunggu evaluasi anggaran dulu,” ujar Hary.