Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan untuk mengaktifkan kembali instrumen Bond Stabilization Fund (BSF) guna memperkuat stabilitas pasar obligasi dalam negeri pada Rabu (6/5/2026). Langkah strategis ini diambil sebagai respons atas lonjakan imbal hasil atau yield Surat Berharga Negara yang dinilai sudah terlalu tinggi.
Dilansir dari Bloombergtechnoz, dana stabilisasi ini berfungsi sebagai instrumen bagi pemerintah untuk melakukan pembelian kembali atau buyback obligasi. Kebijakan tersebut bertujuan mengendalikan pergerakan yield yang fluktuatif sehingga tidak mengganggu ketahanan pasar keuangan nasional.
Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa skema pendanaan ini sebenarnya telah tersedia di internal kementeriannya sejak lama. Ia menegaskan bahwa aktivasi BSF bukan merupakan pembentukan kerangka kerja baru dalam sistem keuangan pemerintah.
"Ini punya saya sendiri, bukan framework, bukan. Bond Stabilization Fund punya Kementerian Keuangan. Ada katanya, ya saya hidupin aja," kata Purbaya, Menteri Keuangan.
Penerapan dana stabilisasi ini sebelumnya sempat menjadi rencana saat masa jabatan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, namun urung dilaksanakan dan hanya menjadi wacana. Pada masa itu, BSF dikaji untuk melengkapi kerangka stabilisasi yang hanya digunakan dalam kondisi darurat atau krisis ekonomi.
"Bukan hal yang baru, tapi enggak pernah jalanin. Artinya, ada, tapi mati. Sebetulnya sudah ada, tapi mati. Saya mau hidupin aja," imbuh Purbaya.
Meskipun mengaktifkan instrumen ini, pemerintah menyatakan bahwa kondisi ekonomi nasional saat ini tidak sedang dalam status darurat. Langkah ini murni merupakan inisiatif Kementerian Keuangan untuk menyeimbangkan pasar tanpa harus menunggu keputusan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
"Saya akan coba bantu rupiah dengan cara saya sendiri," ujar Purbaya.
Data pasar menunjukkan yield SBN telah mengalami kenaikan signifikan dari posisi 5,9 persen menjadi 6,7 persen dalam beberapa bulan terakhir. Kenaikan yield yang mencerminkan penurunan harga obligasi tersebut dikhawatirkan dapat memicu kerugian bagi investor asing dan berujung pada keluarnya modal dari Indonesia.
"Kalau Anda lihat dalam beberapa bulan terakhir, ini kan dari Januari yield-nya kan naik jauh kencang. Waktu saya inject uang [menempatkan dana SAL di perbankan yield SBN] sempat 5,9% kan? Naik terus 6,1%, sekarang 6,7%. Kalau yield naik, kan harganya bond jatuh. Kalau bond jatuh apa? Asing yang punya bond di sini kan ada capital loss," jelas Purbaya.
Penjagaan harga obligasi melalui BSF diharapkan dapat meredam kepanikan pasar yang berpotensi melemahkan nilai tukar rupiah. Pemerintah ingin memberikan sinyal kesiapan dalam menjaga stabilitas harga demi mencegah terjadinya capital outflow yang masif.
"Ada di sana aturan-aturan di lembaga investasi. Kalau loss sekian, lu musti potong sekian. Jadi, itu memicu [capital outflow dan pelemahan nilai tukar]. Kalau saya jaga bond di bawah, dengan jumlah cuma sedikit, itu nggak ada yang keluar," tuturnya.
Kementerian Keuangan telah menyiapkan anggaran khusus untuk melakukan aksi buyback obligasi tersebut di pasar. Namun, rincian mengenai total besaran dana maupun pos anggaran yang digunakan masih dalam tahap koordinasi internal pemerintah.
"Belum tahu anggarannya [berapa], tapi kami akan koordinasi dengan Bank Indonesia. Saya akan berupaya menstabilkan nilai tukar rupiah melalui langkah-langkah internal," ungkap Purbaya.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·