PT Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi membekukan perdagangan saham PT Citatah Tbk (CTTH) dan PT DMS Propertindo Tbk (KOTA) mulai sesi pertama pada Kamis (7/5/2026). Langkah ini diambil otoritas bursa menyusul terjadinya lonjakan harga kumulatif yang sangat drastis terhadap kedua emiten tersebut dalam kurun waktu singkat.
Dilansir dari Money, kebijakan penghentian sementara atau suspensi ini bertujuan untuk menjalankan fungsi cooling down di tengah tingginya volatilitas pasar. Otoritas bursa bermaksud memberikan kesempatan bagi para pelaku pasar guna melakukan evaluasi mendalam terhadap strategi investasi mereka pada kedua saham tersebut.
Catatan data BEI menunjukkan performa saham CTTH yang melambung sebesar 172,9 persen hanya dalam satu bulan terakhir. Jika dihitung sejak awal tahun 2026 atau secara year to date (ytd), emiten penyedia batu alam ini tercatat masih menguat sebesar 50,7 persen.
Pergerakan yang lebih agresif diperlihatkan oleh saham KOTA dengan kenaikan mencapai 191 persen dalam periode satu bulan. Secara ytd, harga saham emiten properti ini telah melesat hingga 181 persen, sebuah angka yang dinilai tidak wajar oleh pengawas pasar modal.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, memberikan penjelasan mengenai dasar pengambilan keputusan ini dalam keterbukaan informasi. Menurut penegasannya, langkah suspensi merupakan mekanisme standar untuk menjaga integritas pasar serta melindungi kepentingan publik.
“Penghentian sementara dilakukan untuk memberikan waktu kepada investor dalam mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada, untuk setiap pengambilan keputusan investasinya,” ujar Yulianto, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI.
Penjelasan tersebut menekankan pentingnya aspek pertimbangan informasi yang tersedia sebelum investor bertindak di tengah gejolak harga. Selain itu, otoritas juga memberikan himbauan khusus kepada para pemegang saham dan calon investor untuk lebih cermat.
Pihak BEI menyarankan agar seluruh pelaku pasar senantiasa memantau pengumuman keterbukaan informasi yang diterbitkan oleh masing-masing perusahaan sebelum menentukan posisi jual atau beli. Mekanisme suspensi ini lazim digunakan BEI sebagai upaya preventif saat pergerakan harga saham tidak lagi sejalan dengan fundamental atau sentimen pasar yang wajar.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·