Pemerintah Bentuk Satgas Benahi Tata Kelola Daycare Pasca Kasus Kekerasan

Sedang Trending 1 hari yang lalu

Pemerintah merespons dugaan kasus kekerasan anak di daycare Yogyakarta dengan menyiapkan pembenahan menyeluruh melalui pembentukan satuan tugas (satgas) khusus pada Jumat, 1 Mei 2026. Langkah ini bertujuan memperbaiki sistem standarisasi dan pengawasan lapangan pada layanan pengasuhan anak.

Dilansir dari Bloombergtechnoz, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menjelaskan bahwa fokus lintas kementerian meliputi perbaikan perizinan, integrasi program, serta pemberian insentif. Pemerintah berupaya menciptakan kerangka regulasi yang lebih kuat untuk melindungi anak di tempat penitipan.

Penyusunan kebijakan ini akan mencakup rumusan jangka pendek hingga jangka panjang yang dikawal langsung oleh gugus tugas tersebut. Pratikno menekankan pentingnya integrasi data untuk memperketat pengawasan terhadap seluruh operasional daycare di Indonesia.

"Kita sepakati untuk membentuk gugus tugas mengenai perbaikan tata kelola daycare cepatnya, baik itu jangka panjang, jangka menengah, maupun jangka pendek. Kita juga membahas pembentukan portal tunggal data terintegrasi, agar dapat menciptakan framework regulasi yang terintegrasi," kata Pratikno, Menko PMK.

Pemerintah juga sedang merancang portal tunggal berbasis data yang akan berfungsi sebagai pusat informasi sekaligus kanal aduan resmi bagi masyarakat. Kehadiran sistem ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi pengawasan agar laporan publik dapat direspons lebih cepat oleh pihak berwenang.

Selain sistem informasi, naskah akademik terpadu akan disusun sebagai landasan rujukan bagi kementerian dan lembaga dalam melahirkan regulasi baru. Penegasan ini bertujuan agar kebijakan yang diambil memiliki basis ilmiah yang valid dan menghindari terjadinya tumpang tindih aturan antarinstansi.

"Kita juga membahas pembentukan portal tunggal data terintegrasi, agar dapat menciptakan framework regulasi yang terintegrasi," kata Pratikno, Menko PMK.

Langkah pembenahan ini diarahkan agar daycare tidak sekadar menjadi tempat penitipan, tetapi juga ruang pendidikan yang aman bagi tumbuh kembang anak. Pemerintah pusat kini mendorong kolaborasi dengan pemerintah daerah dalam memperketat aspek perizinan dan pelaksanaan standar layanan di lapangan.

Upaya serius ini muncul setelah operasional Daycare Little Aresha menjadi sorotan publik akibat unggahan foto dari orang tua korban yang viral. Foto-foto tersebut mengungkap dugaan perlakuan tidak manusiawi terhadap anak-anak balita selama berada di bawah pengawasan tempat penitipan tersebut.