Pemerintah Daerah di Jawa Barat Genjot Penerimaan Pajak Kendaraan

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Sejumlah pemerintah daerah di Provinsi Jawa Barat mengintensifkan pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen pada Mei 2026 demi mendanai perbaikan berbagai infrastruktur jalan yang rusak. Langkah taktis ini diambil menyusul hasil evaluasi terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak yang dinilai belum optimal di beberapa wilayah.

Optimalisasi pendapatan daerah dari sektor transportasi menjadi prioritas utama lantaran kontribusinya yang signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Di Kota Cirebon, alokasi dana dari pungutan tersebut difokuskan untuk memperbaiki kerusakan jembatan, saluran drainase, serta sejumlah ruas jalan.

Meski demikian, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Cirebon menyatakan pemanfaatan anggaran tersebut masih memerlukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Selain persoalan koordinasi, rendahnya kesadaran warga dalam memenuhi kewajiban fiskal menjadi kendala utama di lapangan.

Sementara itu, data operasional di Kabupaten Bandung Barat menunjukkan potensi penerimaan PKB tahun 2026 ditargetkan mencapai Rp200 miliar dengan target opsen sebesar Rp185 billion. Namun, sekitar 30 persen lebih pemilik kendaraan di wilayah tersebut tercatat masih menunggak pajak.

"Jumlah kendaraan setiap tahun terus bertambah, sehingga potensi pajaknya juga otomatis meningkat," kata Dayli, Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Bandung Barat saat dikonfirmasi pada Kamis (14/5/2026).

Guna menekan angka pemungutan yang tertunda, instansi terkait kini gencar melaksanakan operasi edukatif langsung di lapangan. Petugas memberikan tindakan persuasif bagi para pengendara yang kedapatan belum melunasi kewajiban mereka.

"Banyak yang langsung bayar pajak di tempat. Tapi ada yang belum siap membayar, maka kami berikan edukasi dan surat pernyataan agar segera melakukan pembayaran," kata Dayli.

Upaya penertiban ini diperkuat oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bandung Barat. Pihaknya mengingatkan bahwa seluruh dana pajak yang terkumpul akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk peningkatan pelayanan publik.

"Opsen PKB merupakan salah satu penghasil pendapatan asli daerah (PAD) yang setiap tahunnya digunakan untuk pembangunan. Tujuan operasi ini untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, mengurangi jumlah penunggak, dan mengejar target realisasi opsen PKB," ujar Rini.

Melalui kehadiran pos petugas di lapangan, pemerintah daerah berharap proses administrasi bagi pemilik kendaraan yang terlambat atau lupa bisa menjadi lebih mudah.

"Kami berharap masyarakat semakin sadar pentingnya membayar PKB and BBNKB tepat waktu. Dengan begitu target PAD bisa tercapai," kata Rini.

Sebagai strategi jangka panjang, DPRD Jawa Barat kini tengah mengkaji regulasi alternatif lain seperti penerapan sistem jalan berbayar untuk mengoptimalkan pendapatan dari sektor transportasi.

Di sisi lain, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota Cimahi hingga Mei 2026 tercatat telah menyentuh angka Rp190,68 miliar. Berdasarkan data Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 yang dilansir dari databoks.katadata.co.id, total anggaran PAD Pemkot Cimahi tahun ini dipatok sebesar Rp625,97 miliar, atau mengalami kenaikan 10,71% dibandingkan tahun sebelumnya. Capaian realisasi per Mei tersebut setara dengan 30,46% dari keseluruhan target anggaran tahun 2026.

Rincian Realisasi PAD Pemkot Cimahi hingga Mei 2026Sumber PendapatanNilai Realisasi
Pajak DaerahRp121,20 miliar
Retribusi DaerahRp66,83 miliar
Lain-Lain PAD yang SahRp2,65 miliar