Pemerintah dan Aktivis Soroti Evaluasi 28 Tahun Reformasi Nasional

Sedang Trending 40 menit yang lalu

Peringatan Hari Reformasi Nasional pada Kamis, 21 Mei 2026, memicu refleksi mendalam dari berbagai pihak mengenai capaian demokrasi Indonesia setelah 28 tahun runtuhnya rezim Orde Baru.

Momen bersejarah mundurnya Presiden Soeharto pada 21 Mei 1998 silam menjadi dasar evaluasi bagi jalannya pemerintahan saat ini, baik dari sisi komitmen negara maupun kritik dari para pelaku sejarah.

Pendiri Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI), Jacobus K Mayong Padang, menyampaikan kritik tajam dari Zhangjiajie, China, terkait maraknya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang dinilai masih menggila di era reformasi.

"Kelompok kroni menguasai jaringan perekonomian, kesenjangan ekonomi melebar antara segelintir kelompok yang kaya dan mayoritas rakyat yang miskin. Juga terjadi kesenjangan wilayah antara wilayah prioritas yang terbangun dengan wilayah yang terabaikan," ujar Jacobus K Mayong Padang, Pendiri Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI).

Mantan anggota DPR RI ini juga menyoroti fenomena pejabat daerah hingga pusat yang dinilai mengutamakan keluarga untuk melanggengkan kekuasaan di pemerintahan.

"Coba amati, mulai dari wali kota, bupati, gubernur sampai presiden. Kan rata-rata memperjuangkan istri, suami, anaknya menjadi penggantinya," ujar Jacobus K Mayong Padang, Pendiri Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI).

Lebih lanjut, ia mengkritik keras perubahan regulasi hukum yang terjadi demi meloloskan figur tertentu dalam kontestasi politik kepemimpinan nasional.

"Yang lebih gila, untuk meloloskan Gibran, aturan harus diubah," kata Jacobus K Mayong Padang, Pendiri Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI).

Ia meluapkan kekecewaannya terhadap klaim para elite politik saat ini yang menyatakan bahwa mereka sedang bekerja demi kepentingan masyarakat luas.

"Masih mau bilang mengutamakan kepentingan rakyat? Bohong!" tegas Jacobus K Mayong Padang, Pendiri Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI).

Jacobus kemudian beralih menyoroti persoalan di Papua, di mana kebijakan investasi skala besar dituding berjalan tanpa melibatkan hak-hak masyarakat adat setempat.

"Masa tidak ada putra Papua yang bisa jadi Kapolda di Sumatra Utara atau DKI," kata Jacobus K Mayong Padang, Pendiri Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI).

Sebagai solusi atas konflik yang terus berkepanjangan di bumi cenderawasih, ia mendesak diterapkannya pendekatan dialog yang setara secara politik dan ekonomi.

"Penyelesaian konflik Papua tidak bisa hanya dengan pendekatan keamanan. Harus ada dialog politik dan ekonomi yang adil, di mana suara masyarakat Papua menjadi penentu," ujarnya Jacobus K Mayong Padang, Pendiri Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI).

Di sisi lain, memasuki tahun kedua masa jabatannya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk tetap menjaga stabilitas keamanan sekaligus merawat semangat reformasi.

Berdasarkan laporan dari suaradewata.com, tata kelola pemerintahan diarahkan agar lebih transparan, profesional, dan responsif melalui serangkaian agenda pembenahan birokrasi dan kelembagaan negara.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, Iwan Setiawan, menilai ruang kebebasan sipil dan media massa tetap terbuka aktif sebagai fungsi pengawasan tanpa adanya pembatasan sistematis.

Hal senada disampaikan oleh Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Ahmad Dofiri, yang menjelaskan langkah strategis penataan institusi Polri berdasarkan masukan publik.

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, mengungkapkan langkah penguatan kelembagaan demi mewujudkan sistem pengawasan tata kelola negara yang jauh lebih efektif.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, turut memastikan seluruh mekanisme ketatanegaraan, termasuk penunjukan Kapolri, tetap berjalan sesuai koridor hukum persetujuan DPR.