Pemerintah Dorong Sinkronisasi Regulasi Pusat dan Daerah Perkuat Investasi

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas menekankan pentingnya sinkronisasi regulasi antara pemerintah pusat dan daerah guna memastikan arus investasi tetap lancar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional pada Selasa (21/4/2026).

Langkah penyelarasan aturan ini dinilai krusial agar hambatan birokrasi tidak menghambat masuknya modal, terutama di sektor energi yang menjadi tulang punggung ekonomi. Dilansir dari Money, keterbukaan pemerintah terhadap investasi harus dibarengi dengan kepastian hukum di semua tingkatan wilayah.

Supratman Andi Agtas menjelaskan bahwa peran kementeriannya difokuskan pada harmonisasi regulasi agar seluruh kebijakan pendukung investasi dapat berjalan beriringan tanpa tumpang tindih antara daerah dan pusat.

"Pemerintah sangat terbuka terhadap investasi. Sebagai kementerian yang membidangi hukum, tugas kami adalah memastikan regulasi yang ada selaras dan mendukung kelancaran investasi, baik di pusat maupun di daerah," ujar Supratman, Menteri Hukum Republik Indonesia.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa sinergi antara otoritas publik dan sektor swasta merupakan instrumen utama dalam mengakselerasi pembangunan ekonomi Indonesia.

"Ini adalah bentuk nyata kolaborasi investasi yang memberikan dampak positif bagi daerah," ujar Supratman.

Ia juga mengapresiasi keterlibatan berbagai perusahaan energi internasional yang telah menjalin kerja sama jangka panjang dengan badan usaha milik negara maupun swasta nasional di wilayah Sulawesi Tengah.

"Sangat berterima kasih kepada Mitsubishi Corporation dan Korea Gas Corporation bisa terus berkolaborasi dengan Pertamina dan Medco. Ini juga momentum berkolaborasi antara Pemerintah Pusat dan daerah serta pihak investasi," lanjut Supratman.

President Director PT Donggi Senoro LNG (DSLNG) Yuichi Sakaguchi turut merespons positif arahan tersebut dengan menyatakan komitmen perusahaan untuk menjaga komunikasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung sektor energi nasional.

Sementara itu, Regional Indonesia Timur Subholding Upstream Pertamina mencatatkan performa signifikan sepanjang 2025 dengan total produksi migas mencapai 208.500 barrel setara minyak per hari (mboepd), melampaui target RKAP sebesar 100,4 persen.

Direktur Regional Indonesia Timur Ruby Mulyawan mengungkapkan bahwa pencapaian lifting sebesar 171.000 mboepd menjadi landasan bagi perusahaan untuk mengoptimalkan operasional melalui pengeboran sumur baru dan penerapan teknologi Enhance Oil Recovery.

"Untuk mencapai target tersebut, Regional Indonesia Timur terus melakukan berbagai upaya, seperti program kerja workover, pemboran sumur pengembangan maupun sumur eksplorasi untuk menambah resources, serta Enhanced Oil Recovery seperti CO2 flood yang saat ini sedang dikembangkan di Lapangan Sukowati," ujar Ruby Mulyawan, Direktur Regional Indonesia Timur.

Fokus perusahaan juga mencakup aspek perlindungan tenaga kerja dan kepatuhan terhadap standar lingkungan dalam setiap aktivitas operasional di wilayah kerja Indonesia timur.

"Penerapan HSSE menjadi fokus utama baik di kantor regional maupun di seluruh zona operasi," kata Ruby Mulyawan.

Komisaris Pertamina EP Cepu Tri Winarno turut memberikan evaluasi atas capaian tersebut dengan menyoroti perlunya kewaspadaan terhadap fluktuasi pasar energi akibat kondisi eksternal global pada masa mendatang.

"Kinerja 2025 cukup baik, baik dari sisi produksi maupun lifting," ujar Tri Winarno, Komisaris Pertamina EP Cepu.

Ia menambahkan bahwa penentuan strategi operasional di tahun 2026 harus dilakukan secara presisi dengan mempertimbangkan situasi politik internasional yang dapat memengaruhi industri minyak dan gas bumi.

"Namun untuk 2026 kita perlu memperhatikan kondisi geopolitik global yang tentu akan berpengaruh pada industri migas sehingga strategi yang ditetapkan harus tepat," lanjut Tri Winarno.