Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengamankan impor minyak sebanyak 150 juta barel dari Rusia untuk memenuhi kebutuhan energi nasional hingga akhir tahun 2026. Kepastian pengadaan pasokan bahan baku energi tersebut disampaikan pada Jumat (24/4/2026) di tengah upaya pemerintah menjaga stabilitas stok minyak dalam negeri.
Dilansir dari Money, total volume impor tersebut tidak akan dikirimkan secara sekaligus melainkan melalui skema bertahap sebesar satu juta barel per pengiriman. Langkah ini diambil menyesuaikan dengan keterbatasan kapasitas fasilitas penyimpanan minyak yang dimiliki Indonesia saat ini.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot, mengungkapkan bahwa meskipun telah mengamankan pasokan dari Rusia, pemerintah masih perlu mencari sumber tambahan dari negara lain. Hal ini disebabkan konsumsi minyak harian Indonesia yang mencapai angka 1,6 juta barel.
"Berarti kita impor sekitar 1 juta barel, kurang lebih. Kalau dikalkulasikan (sepanjang tahun) 150 juta itu juga kurang. Kita mencari tambahan dari negara-negara lain, termasuk yang dari Amerika," ucap Yuliot, Wakil Menteri ESDM.
Pemanfaatan minyak asal Rusia ini diproyeksikan untuk berbagai kebutuhan mulai dari mobilitas publik hingga sektor industri dan tambang. Selain itu, pasokan tersebut akan didistribusikan sebagai bahan baku untuk industri petrokimia nasional.
"Untuk pemenuhan kebutuhan sampai akhir tahun (2026) 150 juta barel," ucap Yuliot, Wakil Menteri ESDM.
Guna mengatasi kendala penyimpanan, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengonfirmasi adanya instruksi dari Presiden Prabowo untuk membangun fasilitas penyimpanan (storage) baru. Pembangunan infrastruktur ini bertujuan meningkatkan cadangan minyak nasional secara signifikan.
"Bapak Presiden Prabowo, memerintahkan kepada kami untuk segera membangun storage, supaya ketahanan energi kita ada. Storage-nya berapa lama? Insya Allah rencana sampai dengan 3 bulan. Inilah standar minimum konsensus daripada global," kata Bahlil, Menteri ESDM.
Bahlil menambahkan bahwa selama ini kapasitas daya tampung bahan bakar minyak di Indonesia sangat terbatas dan hanya mampu bertahan kurang dari satu bulan. Kondisi tersebut menjadi alasan utama diperlukannya perluasan fasilitas penyimpanan nasional.
"Memang sejak dahulu, sudah sejak lama, bahwa kemampuan storage kita, daya tampung BBM kita di Republik Indonesia ini tidak lebih dari 21 sampai 25 hari," jelas Bahlil, Menteri ESDM.
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·