Kementerian Ketenagakerjaan sedang mengkaji skema baru pendanaan uang saku program Magang Nasional melalui pembagian beban biaya antara pemerintah dan perusahaan mitra pada Jumat (24/4/2026). Langkah ini bertujuan memperkuat keterlibatan industri dalam membina tenaga kerja muda.
Dilansir dari Kompas, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan bahwa usulan ini muncul agar perusahaan memberikan kontribusi finansial meski porsinya tidak menjadi yang utama. Kebijakan tersebut diharapkan meningkatkan keseriusan mitra industri dalam mengelola peserta magang.
“Kita sedang mengkaji untuk melibatkan perusahaan lebih aktif, sehingga sudah mulai ada usulan nanti uang sakunya itu harus ada share kontribusi dari perusahaan, walaupun tidak dominan,” kata Yassierli, Menteri Ketenagakerjaan.
Pemerintah menilai sejumlah korporasi telah menunjukkan kualitas pembinaan yang baik melalui sistem manajemen proyek yang terstruktur bagi para peserta. Yassierli memberikan apresiasi terhadap pola pendampingan yang sudah berjalan secara intensif tersebut.
“Beberapa perusahaan yang memang intens dalam membina adik-adik kita yang magang, serius beri proyek, ada progres harian, ada progres mingguan. Itu luar biasa,” ungkap Yassierli, Menteri Ketenagakerjaan.
Selain aspek finansial, Menaker menegaskan pentingnya pemberian sertifikat kompetensi secara resmi setelah masa magang berakhir. Selain itu, pemerintah berupaya mengatasi konsentrasi program yang selama ini masih berpusat di wilayah Pulau Jawa.
“Kita sudah harus mulai menjadikan program magang ini merata sebarannya sehingga menjadi kesempatan buat putra daerah untuk mereka bisa berkarya juga di daerah mereka masing-masing,” kata Yassierli, Menteri Ketenagakerjaan.
Kemenaker mencatat faktor aksesibilitas masih menjadi alasan utama dominasi penempatan di Pulau Jawa sepanjang tahun 2025. Namun, perluasan jangkauan ke daerah lain menjadi target prioritas dalam fase pengembangan program selanjutnya.
“Mungkin tahun 2025 sebagian besar masih di Pulau Jawa karena kesempatan juga bagi adik-adik magang kita untuk merasakan pengalaman bekerja di Jawa yang dari daerah-daerah,” ucap Yassierli, Menteri Ketenagakerjaan.
Integrasi antara pengalaman kerja lapangan dengan sertifikasi formal menjadi poin krusial untuk menjamin keterserapan lulusan magang di pasar kerja. Targetnya, pada tahun kedua, peserta tidak hanya mendapatkan jam terbang tetapi juga jaminan kompetensi.
“Tahun kedua, nanti kalau ini bergulir, tidak hanya pengalaman kerja, tapi kita juga ingin memastikan mereka memiliki sertifikat dan mereka bisa diserap oleh perusahaan,” ucap Yassierli, Menteri Ketenagakerjaan.
Berdasarkan data terkini, tercatat sekitar 100.000 peserta telah bergabung dalam program Magang Nasional. Hingga April 2026, sebanyak 14.952 orang pada tahap pertama telah menyelesaikan masa program selama enam bulan dan berhak menerima sertifikat keahlian.
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·