Pemerintah Sahkan PT Danantara Sumberdaya Indonesia Jadi BUMN

Sedang Trending 44 menit yang lalu

Status PT Danantara Sumberdaya Indonesia (PT DSI) resmi beralih menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) per hari Senin (25/5/2026). Perusahaan yang awalnya didirikan sebagai badan ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) strategis tersebut kini berada di bawah kendali negara.

Kepala Badan Pengelola (BP) BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, mengonfirmasi bahwa seluruh proses perubahan status hukum perusahaan swasta nasional tersebut sudah rampung dilaksanakan pada pagi hari.

"Hari ini sudah menjadi BUMN ya. Itu sudah selesai tadi pagi kita sudah tanda tangan," ungkap Dony Oskaria saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, dilansir dari Money.

Melalui perubahan status ini, negara kini menguasai kepemilikan saham Seri A Dwiwarna di PT DSI sebesar 1 persen. Penguasaan saham tersebut dilakukan oleh pemerintah melalui kuasa khusus yang diberikan kepada BP BUMN.

“Hari ini kan sudah menjadi BUMN, karena kan prosesnya harus ada 1 persen saham milik negara kan dengan kuasa khusus,” ujar Dony Oskaria.

Berdasarkan catatan historis, PT DSI pertama kali didirikan pada tanggal 18 Mei 2026 dengan status awal sebagai entitas swasta nasional. Setelah bertransformasi menjadi perusahaan negara, PT DSI akan memegang mandat penuh sebagai eksportir tunggal untuk berbagai komoditas SDA strategis milik Indonesia.

Terdapat tiga komoditas utama yang akan dikelola oleh PT DSI pada fase awal operasionalnya. Komoditas tersebut meliputi minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO), batu bara, serta paduan besi (ferrous alloy).

Skema penerapan ekspor melalui sistem satu pintu ini dijadwalkan mulai berjalan pada 1 Juni 2026 sebagai langkah awal. Pemerintah menargetkan sistem ini dapat diimplementasikan secara menyeluruh dan penuh pada 1 Januari 2027.