Pemerintah Siapkan Pencairan Gaji ke&13 ASN dan Pensiunan Tahun 2026

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, hingga pensiunan dijadwalkan menerima tunjangan gaji ke-13 pada pertengahan tahun 2026 guna memenuhi kebutuhan biaya pendidikan dan perlengkapan sekolah anak. Pembahasan skema pencairan tersebut saat ini sedang dimatangkan oleh pemerintah agar penyaluran tepat sasaran.

Kementerian Keuangan mengonfirmasi bahwa skema teknis terkait pemberian tunjangan tahunan ini masih dalam tahap penggodakan internal. Dilansir dari Bansos, meskipun jadwal resmi belum dirilis, pola pencairan diperkirakan tetap merujuk pada regulasi tahun-tahun sebelumnya.

Sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025, periode distribusi gaji ke-13 umumnya berlangsung antara bulan Juni hingga Juli. Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan tahun ajaran baru sekolah yang memerlukan biaya tambahan signifikan bagi keluarga pegawai negara.

Komponen penghasilan tambahan ini mencakup gaji pokok yang disertai dengan tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan atau umum. Selain itu, para pegawai aktif juga akan menerima tunjangan kinerja atau tukin sebagai bagian dari total nominal yang dikirimkan ke rekening masing-masing.

Khusus bagi para pensiunan, pemerintah memberikan komponen berupa pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan lainnya. Perbedaan golongan dan masa kerja tetap menjadi penentu utama besaran nominal yang diterima oleh setiap individu.

Estimasi Gaji ke-13 PNS Tahun 2026GolonganKisaran Nominal (Rupiah)
Golongan IRp1,6 juta – Rp2,9 juta
Golongan IIRp2,0 juta – Rp3,6 juta
Golongan IIIRp2,5 juta – Rp4,3 juta
Golongan IVRp3,0 juta – Rp5,4 juta

Data dari metrotv.news menunjukkan bahwa pensiunan diperkirakan menerima antara Rp1,7 juta hingga Rp4,9 juta tergantung pada golongan terakhir saat mereka menjabat. Besaran ini bersifat estimasi dan masih menunggu keputusan final dari regulasi terbaru yang akan diterbitkan pemerintah pusat.

Pemerintah meminta seluruh ASN dan penerima manfaat untuk memantau pengumuman resmi terkait tanggal pasti penyaluran. Hingga kini, koordinasi antar-kementerian masih terus dilakukan untuk memastikan ketersediaan anggaran dalam APBN 2026.