Pemerintah Siapkan Respons Investigasi Perdagangan Amerika Serikat

Sedang Trending 3 hari yang lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan Pemerintah Indonesia menyampaikan respons resmi atas investigasi Section 301 oleh Amerika Serikat (AS) pada Rabu (15/4/2026). Langkah ini merupakan jawaban atas penyelidikan terkait dugaan dumping, kelebihan kapasitas, hingga isu tenaga kerja paksa.

Dilansir dari Bloombergtechnoz, proses penanganan perkara ini dijadwalkan akan terus berlanjut hingga tahap konsultasi dengan United States Trade Representative (USTR) pada 12 Mei 2026 mendatang. Investigasi muncul setelah Mahkamah Agung AS mengeluarkan putusan yang membuat pemerintah setempat memerlukan dasar hukum tambahan di luar Pasal 122 Undang-Undang Perdagangan AS.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan bahwa tidak ada kebijakan domestik yang memicu kelebihan kapasitas manufaktur secara struktural. Menurutnya, surplus perdagangan Indonesia terhadap AS murni terjadi akibat tingginya permintaan pasar internasional dan perbedaan struktur ekonomi kedua negara.

Produksi manufaktur di dalam negeri diklaim bersifat market driven sehingga tidak memberikan gangguan terhadap industri serupa di Amerika Serikat. Terkait isu tenaga kerja, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memastikan regulasi penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) dan pengawasan kerja di Indonesia sudah berjalan sangat ketat.

"Pemerintah Indonesia telah menyiapkan respons yang akan disampaikan pada 15 April 2026. Proses ini akan berlanjut hingga tahap konsultasi dengan USTR pada 12 Mei 2026," kata Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Airlangga menambahkan bahwa posisi Indonesia tetap strategis karena secara konsisten menyumbang surplus perdagangan tertinggi bagi Amerika Serikat. Komoditas ekspor utama yang diminati pasar AS mencakup minyak sawit, produk elektronik, alas kaki, tekstil, hingga furnitur.

Data pemerintah menunjukkan negosiasi perdagangan intensif sejak April 2025 telah berhasil menurunkan tarif sejumlah produk dari 32 persen menjadi 19 persen. Selain itu, terdapat peluang pembebasan tarif bagi 1.819 produk terpilih yang diprediksi mampu melindungi industri padat karya dengan serapan 5 juta tenaga kerja.

Upaya penyelesaian hambatan non-tarif dan penguatan kerja sama di sektor energi serta teknologi digital terus dilakukan untuk memperkuat stabilitas ekonomi bilateral. Saat ini, pemerintah fokus pada finalisasi dokumen akhir untuk memperkuat posisi tawar Indonesia dalam dialog strategis dengan otoritas perdagangan Amerika Serikat.