Pemerintah Siapkan Rp 100,1 Triliun untuk Pemulihan Pascabencana Sumatera

Sedang Trending 44 menit yang lalu

Pemerintah bersama DPR RI menyepakati pengalokasian anggaran sebesar Rp 100,1 triliun untuk program pemulihan pascabencana di Sumatera selama periode tiga tahun, yakni 2026 hingga 2028. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Koordinasi Penanganan Pascabencana Sumatera yang juga menyetujui Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi, sebagaimana dilansir dari Detik Finance pada Senin (25/5/2026).

Dana pemulihan tersebut dialokasikan secara bertahap setiap tahunnya dengan fokus utama pada perbaikan sektor infrastruktur vital yang terdampak bencana. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan bahwa total usulan yang disetujui mencapai Rp 100,1 triliun dengan rincian Rp 38,9 triliun pada 2026, Rp 32,9 triliun pada 2027, dan Rp 28,2 triliun pada 2028.

"Nilai yang kami usulkan dan sudah disetujui di tingkat pemerintah nilainya Rp 100,1 triliun selama tiga tahun. 2026 totalnya Rp 38,9 triliun, 2027 Rp 32,9 triliun, 2028 Rp 28,2 triliun," kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (25/5/2026).

Tito Karnavian yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera mengonfirmasi terdapat total 11.512 program kegiatan yang akan dijalankan. Penataan infrastruktur dasar serta pemukiman warga menjadi agenda yang paling mendesak untuk diselesaikan terlebih dahulu.

"Yang prioritas utama di 2026 adalah infrastruktur, sungai, jalan, sekolah dan lain-lain, serta hunian tetap karena sudah terlalu lama di Huntara (hunian sementara)," jelas Tito Karnavian.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kesiapan dari sisi ketersediaan dana, mengingat pemerintah masih memiliki sisa dana efisiensi tahun ini sebesar Rp 60 triliun yang belum sepenuhnya terserap.

"Ditanya anggaran siap nggak, saya bilang siap. Dari akhir tahun lalu kita sudah siapin Rp 60 triliun, ternyata dipakai lebih sedikit tahun ini karena dibagi tiga untuk pembangunan-pembangunan infrastrukturnya. Jadi sih kita siap," kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Meskipun ketersediaan dana dipastikan aman, Purbaya Yudhi Sadewa mengakui bahwa proses pencairan sering kali menghadapi hambatan administratif terkait kelengkapan dokumen dari kementerian dan lembaga terkait.

"Dulu kan mereka (K/L) ajui terus didiemin, saya bilang ke Dirjen saya sekarang, kalau ada pengajuan anggaran yang berhubungan dengan bencana ini, setiap kali difollow up, ditelepon K/L kalau kurang dokumennya. Nanti kalau mereka nggak bisa siapin, kita kirim orang ke sana untuk lebih siap lagi," ucap Purbaya Yudhi Sadewa.

Kementerian Keuangan berkomitmen melakukan pendampingan langsung agar kendala birokrasi tidak menghambat percepatan pembangunan di lapangan.

"Jadi saya harapkan dengan langkah seperti itu, pencairan anggaran yang berhubungan dengan bencana akan lebih cepat. Jadi nggak usah takut. Duitnya ada, ada," tambah Purbaya Yudhi Sadewa.