Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengonfirmasi bahwa pemerintah tengah menyusun langkah strategis baru untuk memitigasi risiko Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang dipicu oleh krisis global akibat konflik di Timur Tengah pada Rabu (15/4/2026).
Kebijakan tersebut dipersiapkan sebagai respons cepat terhadap laporan ketidakstabilan ekonomi yang mulai berdampak pada sektor industri manufaktur di tanah air. Pengumuman resmi mengenai skema perlindungan tenaga kerja ini dijadwalkan meluncur menjelang peringatan Hari Buruh atau May Day.
"Tunggu, nanti akan ada pengumuman dari pemerintah. Kita akan bentuk sesuatu nanti, tunggu aja," ujar Yassierli di Gedung Vokasi Kemnaker, Jakarta Selatan, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.
Menaker menyebutkan bahwa akan ada banyak kejutan yang disampaikan pemerintah tepat sebelum tanggal 1 Mei 2026. Meski demikian, rincian teknis mengenai program atau badan baru yang akan dibentuk tersebut masih dirahasiakan dari publik.
Kekhawatiran mengenai stabilitas lapangan kerja ini diperkuat oleh data dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Presiden KSPI Said Iqbal mengungkapkan terdapat sekitar 10 perusahaan yang kini mulai memberikan sinyal pengurangan staf dalam tiga bulan ke depan.
Berdasarkan laporan anggota serikat di lapangan, perusahaan-perusahaan tersebut telah membuka ruang diskusi dengan para pekerja terkait potensi efisiensi. Kondisi ini disebut sangat bergantung pada perkembangan durasi perang yang terjadi di Timur Tengah.
Potensi pemangkasan hubungan kerja ini diperkirakan menyasar hampir 9.000 buruh di berbagai wilayah strategis. Lokasi perusahaan yang terancam tersebut tersebar di wilayah Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, dan Jawa Tengah.
Pemerintah saat ini terus memantau pergerakan data industri untuk memastikan kebijakan yang diambil tepat sasaran. Fokus utama kebijakan baru ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat dan keberlangsungan operasional perusahaan di tengah tekanan geopolitik dunia.
3 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·