Pemerintah Targetkan Penghentian Impor Solar pada Tahun 2026

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Pemerintah Indonesia mempercepat agenda kemandirian energi dengan menetapkan target penghentian impor bahan bakar minyak jenis solar pada tahun 2026. Kebijakan ini mendorong pelaku usaha SPBU swasta untuk mulai mengalihkan sumber pasokan mereka dari luar negeri ke PT Pertamina (Persero) guna memanfaatkan penguatan produksi domestik.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Laode Sulaeman, menjelaskan pada Rabu (6/5/2026) bahwa koordinasi mengenai mekanisme pembelian solar domestik oleh badan usaha swasta telah dilakukan secara intensif. Langkah ini dilansir dari Money sebagai bagian dari strategi integrasi pasokan energi nasional.

"Sudah. Sebenarnya kan sejak diumumkan itu sudah dilakukan pertemuan-pertemuan. Sudah jalan," ujar Laode Sulaeman, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM.

Strategi besar untuk memperkuat ketahanan energi ini mengandalkan peningkatan kapasitas kilang melalui proyek RDMP Balikpapan oleh PT Kilang Pertamina Internasional. Selain optimalisasi kilang, pemerintah mempercepat implementasi program biodiesel B50 yang direncanakan mulai berlaku secara efektif pada Juli 2026.

Data Kementerian ESDM menunjukkan bahwa produksi dalam negeri saat ini sudah mampu memenuhi kebutuhan solar jenis CN48 sepenuhnya. Namun, untuk jenis CN51, Indonesia diperkirakan masih memerlukan impor sebesar 600.000 kiloliter sepanjang tahun 2026 sebelum resmi dihentikan pada pengujung tahun tersebut.

Berdasarkan catatan statistik, total kebutuhan solar nasional pada tahun 2025 diproyeksikan mencapai 40,49 juta kiloliter atau setara 110.932 kiloliter per hari. Pada tahun-tahun sebelumnya, ketergantungan terhadap pasokan luar negeri masih berada pada level 12,17 persen dari total kebutuhan nasional.

Daftar Negara Pemasok Solar ke IndonesiaNegara AsalPersentase Pasokan
Singapura65,06%
Malaysia27,65%
Korea Selatan3,40%
India2,16%
Uni Emirat Arab1,21%
Taiwan0,39%
Thailand0,13%

Penghapusan impor ini diprediksi memberikan dampak positif pada kondisi fiskal melalui penghematan devisa negara yang signifikan. Peneliti Seknas Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Badiul Hadi, menyoroti potensi besar dari sisi ekonomi jika kebijakan tersebut berjalan sesuai rencana.

"Secara fiskal memang ada potensi penghematan devisa yang besar. Target stop impor solar bisa menjadi langkah strategis jika ditopang fondasi produksi dan distribusi yang kuat," ujar Badiul Hadi, Peneliti Seknas Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra).

Meskipun target ini dianggap strategis, sejumlah pengamat energi menekankan perlunya penguatan pada infrastruktur distribusi dan diversifikasi pasokan. Anggota Dewan Energi Nasional, Muhammad Kholid Syeirazi, berpendapat bahwa peningkatan campuran biodiesel dari B40 ke B50 menjadi krusial untuk menjamin ketersediaan bahan bakar di pasar.

Di sisi lain, Ketua Komite Investasi Asosiasi Perusahaan Minyak dan Gas (Aspermigas), Moshe Rizal, memberikan catatan mengenai pentingnya menjaga keseimbangan produksi di sektor hulu migas. Ia menilai ekspansi kapasitas kilang harus sejalan dengan kapasitas produksi hulu agar implementasi kebijakan tetap rasional.

"Kapastias kilang minyak dan produksi hulu juga harus diperbesar, itu akan lebih rasional untuk diimplementasikan," kata Moshe Rizal, Ketua Komite Investasi Asosiasi Perusahaan Minyak dan Gas (Aspermigas).