Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah tidak pernah mengeluarkan kebijakan larangan pemutaran film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita pada Kamis (14/5/2026). Penegasan ini merespons pembubaran kegiatan nonton bareng di sejumlah kampus dan kafe di wilayah NTB, Bali, hingga Ternate.
Dilansir dari Detikcom, pembubaran tersebut terjadi di Universitas Khairun, Universitas Mataram, Universitas Pendidikan Mandalika, serta Institut Seni Indonesia Bali. Yusril mengklarifikasi bahwa insiden penghentian kegiatan di beberapa lokasi tersebut murni disebabkan oleh kendala administratif, bukan instruksi dari pemerintah pusat atau aparat penegak hukum.
"Tidak semua kampus melarang pemutaran film dokumenter tersebut. Di Universitas Mataram dan UIN Mataram, Lombok, nobar film itu dilarang karena persoalan prosedur administratif saja. Sementara di kampus lain di Bandung dan Sukabumi, nobar film tersebut berjalan tanpa halangan apa pun," ujar Yusril, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.
Yusril menambahkan bahwa ketiadaan instruksi terpusat terlihat dari perbedaan perlakuan di setiap wilayah penyelenggaraan nonton bareng tersebut.
"Melihat pola demikian, pembubaran nobar film 'Pesta Babi' bukanlah arahan dari Pemerintah ataupun aparat penegak hukum yang biasanya terpusat," katanya.
Film dokumenter ini menyoroti kritik terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua Selatan yang dinilai berdampak pada kelestarian alam dan hak ulayat. Yusril menilai kritik tersebut sebagai hal yang wajar dalam ruang publik.
"Saya menganggap kritik semacam itu wajar saja, walaupun memang terdapat narasi yang provokatif. Judul film dokumenter itu sendiri memang kontroversial. 'Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita' tampak bersifat provokatif," ujarnya.
Pemerintah berharap masyarakat bisa bersikap kritis tanpa harus bereaksi berlebihan terhadap judul film yang dianggap sengaja dibuat untuk menarik perhatian luas.
"Tetapi tentu orang tidak boleh terpancing dan bereaksi hanya karena judul provokatif yang mungkin sengaja dibuat produsernya untuk menarik perhatian. Biarkan saja masyarakat menonton, lalu setelah itu silakan gelar diskusi dan debat. Dengan demikian publik menjadi kritis, pro dan kontra dapat terjadi," katanya.
Pihak kementerian juga memandang masukan dalam karya seni tersebut sebagai bahan evaluasi kebijakan bagi pelaksanaan proyek di lapangan.
"Pemerintah dapat memetik hikmah dari film itu untuk mengevaluasi kalau-kalau ada langkah di lapangan yang perlu diperbaiki," lanjut Yusril.
Terkait substansi film, Yusril menjelaskan bahwa PSN di Papua Selatan adalah kelanjutan dari program ketahanan pangan masa Presiden ke-7 Joko Widodo. Ia menolak penggunaan terminologi kolonialisme untuk menggambarkan pembangunan di wilayah NKRI tersebut.
"Sudah pasti proyek itu bukanlah kolonialisme modern di zaman sekarang. Papua adalah bagian integral dari NKRI. Pemerintah Pusat Republik Indonesia bukanlah Pemerintah Belanda dulu yang menyebut Papua dengan Nederlands Nieuw Guinea sebagai daerah jajahan di masa lalu. Pembukaan lahan seperti itu juga terjadi juga di Kalimantan dan pulau-pulau lain sebagai bagian integral dari NKRI," tegasnya.
Yusril menyatakan pemerintah tetap terbuka terhadap segala kekurangan pelaksanaan teknis meski proyek sudah melalui kajian matang.
"PSN dibangun dengan kajian matang untuk kesejahteraan rakyat, walaupun Pemerintah tidak menutup mata terhadap segala kekurangan dan kelemahan dalam pelaksanaannya di lapangan," ujarnya.
Persoalan judul juga menjadi catatan khusus bagi pemerintah karena dianggap berpotensi memicu kerancuan pemahaman jika tidak dijelaskan oleh pembuatnya.
"Istilah 'Pesta Babi' memang potensial memunculkan aneka tafsir. Karena itu, akan lebih baik jika penulis skenario, sutradara, dan produser juga menjelaskan makna dari kata-kata tersebut," katanya.
Sikap terbuka diharapkan muncul dari kedua belah pihak, baik pemangku kebijakan maupun para pelaku seni yang menghasilkan karya dokumenter tersebut.
"Kalau Pemerintah sering dituntut untuk terbuka, maka saatnya juga seniman, penulis skenario film, dan produser bersikap terbuka pula serta bersedia memberikan penjelasan. Pemerintah tidak bisa diam dengan berlindung di balik otoritas dan kekuasaan, dan pada saat yang sama seniman juga tidak bisa diam dan berlindung di balik kebebasan berekspresi," ujar Yusril.
Sebagai penutup, ia menekankan pentingnya tanggung jawab moral yang mengiringi setiap hak kebebasan berekspresi bagi seluruh warga negara.
"Namun, tidak ada kebebasan berekspresi tanpa tanggung jawab moral, baik kepada diri sendiri maupun kepada publik yang menerima sajian kebebasan berekspresi itu," tutup Yusril.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·