Pemerintah Tunda Rencana Kenaikan Tarif Royalti Mineral Strategis

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk menunda rencana kenaikan tarif royalti mineral setelah mempertimbangkan masukan pelaku usaha dan kondisi pasar pada Senin (11/5/2026). Langkah penundaan ini diambil guna menjaga keekonomian sektor pertambangan yang saat ini dinilai sudah terbebani tarif royalti tinggi dibandingkan negara produsen lain.

Dilansir dari Bloombergtechnoz, Tenaga Profesional Bidang Sumber Kekayaan Alam Lemhannas RI, Edi Permadi menyebutkan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara yang menerapkan tarif royalti sangat tinggi. Sejak tahun 2025, pemerintah telah memberlakukan skema royalti progresif untuk berbagai komoditas mineral strategis di tanah air.

"Sejak 2025, Indonesia menerapkan skema royalti progresif untuk mineral strategis," ungkap Edi dalam keterangan tertulis, Selasa (12/5/2026).

Edi menjelaskan bahwa tarif royalti bijih nikel saat ini berada pada kisaran 14% hingga 19%, yang menempatkan Indonesia sebagai salah satu yurisdiksi dengan royalti tertinggi di dunia. Kondisi serupa juga terjadi pada komoditas emas, tembaga, dan timah yang tarifnya telah mencapai angka dua digit.

"Industri high pressure acid leaching [smelter nikel hidrometalurgi] sebagai penopang utama hilirisasi nikel menuju baterai listrik baru saja terkena tekanan dari harga asam sulfat, bahan bakar, juga HPM [harga patokan mineral] limonit yang naik tinggi," kata Edi.

Menurut perhitungan Lemhannas, struktur tarif saat ini menunjukkan bahwa pemerintah telah menjadikan royalti sebagai instrumen utama dalam penarikan rente sumber daya alam. Edi memperingatkan bahwa ruang untuk menaikkan tarif kembali sangat terbatas karena berisiko mengganggu stabilitas ekonomi sektor pertambangan.

"Struktur ini, berdasarkan perhitungan Lemhanas, menunjukkan Indonesia sudah menjadikan royalti sebagai instrumen utama penarikan rente SDA," terangnya.

Lebih lanjut, Edi menekankan bahwa kebijakan kenaikan royalti seharusnya dibarengi dengan mekanisme pengalihan dana ke sektor produktif. Jika hanya menjadi solusi fiskal jangka pendek tanpa diversifikasi ekonomi, kebijakan tersebut justru akan membebani ekonomi dalam jangka menengah.

"Namun, dengan tarif yang sudah tinggi, sektor yang tengah melambat, serta sinyal reaksi pasar yang negatif; kebijakan ini patut ditimbang secara lebih hati‑hati. Masalah utamanya bukan semata naik atau tidaknya royalti, melainkan apa yang terjadi setelah penerimaan itu masuk kas negara," ungkap Edi.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengonfirmasi penundaan tersebut setelah melakukan proses uji publik. Ia menegaskan bahwa draf yang sebelumnya disosialisasikan masih bersifat penjaringan masukan dan belum menjadi keputusan final dalam Rancangan Peraturan Pemerintah.

"Saya sebagai Menteri ESDM akan melakukan evaluasi. Apa yang disosialisasikan itu bukan keputusan, tetapi baru uji publik. Begitu masukannya baik, kita akan segera melakukan revisi," ujar Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Senin (11/5/2026).

Senada dengan hal tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan dukungannya terhadap keputusan Kementerian ESDM. Meskipun kenaikan royalti ditunda, pemerintah optimistis pendapatan negara dari sektor sumber daya alam tetap akan meningkat melalui kebijakan lain yang sedang disiapkan.

"Kami ikuti kebijakan Pak Menteri ESDM. Rupanya ada perubahan setelah saya bicara kemarin kan. Itu enggak lama perubahan setelah ngomong, sejam, dua jam setelah itu ada perubahan. Pak Bahlil telepon saya, ya sudah kita ikuti," kata Purbaya, Selasa (12/5/2026).

Purbaya menambahkan bahwa Kementerian Keuangan memproyeksikan potensi penerimaan negara hingga lebih dari Rp 200 triliun dari sektor sumber daya alam tanpa harus mengandalkan kenaikan royalti. Pemerintah saat ini tengah meramu strategi alternatif untuk memperkuat ruang fiskal nasional.

"Ada kebijakan lain yang akan memperkuat pendapatan dari sektor SDA. Kami ikutin saja dari Pak Bahlil nanti seperti apa. Namun, akan ada perubahan yang [..] tanpa itu pun pendapatan kami akan meningkat. [Hal] yang penting untuk saya itu," kata Purbaya.