Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengumumkan tahapan seleksi lanjutan untuk para calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) periode 2026-2031.
Setelah dinyatakan lulus tahapan seleksi adminstrasi, para peserta yang lulus bakal menjalani tes penulisan makalah.
"Pelamar yang lulus seleksi administrasi diwajibkan mengikuti seleksi tes penulisan makalah," kata Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota Dewas LPP RRI Tahun 2026-2031 Edwin Hidayat Abdullah di Jakarta Pusat, Kamis.
Kemkomdigi mencatat ada 104 pelamar dinyatakan lulus tahap administrasi Seleksi Calon Anggota Dewas LPP RRI Tahun 2026-2031.
Tes penulisan makalah akan dilaksanakan pada Senin (25/05/2026) bertempat di PUSPA Komdigi (Pusat Pengembangan Aparatur Komdigi).
Baca juga: Kemkomdigi tegaskan semua PSE di Indonesia wajib patuhi PP Tunas
Sebelum pelaksanaan seleksi tes penulisan makalah, pelamar wajib mengunduh dan mencetak kartu pendaftaran pada laman website https://seleksi.komdigi.go.id.
"Pelamar hadir paling lambat 30 menit sebelum jadwal yang ditentukan dengan membawa Kartu Pendaftaran dan Kartu Tanda Penduduk sebagai bukti identitas," kata Edwin.
Panitia seleksi juga mengimbau para peserta untuk menggunakan transportasi umum karena keterbatasan fasilitas parkir yang tersedia di lokasi pelaksanaan ujian.
Para peserta lebih lanjut diminta untuk memeriksa surel dari Panitia Seleksi secara berkala dan membaca secara teliti, serta memahami jadwal masing-masing.
Segala kelalaian dan kesalahan pelamar dalam memahami pengumuman menjadi tanggung jawab masing-masing peserta.
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi dan Jadwal Seleksi Tes Penulisan Makalah Calon Anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia Tahun 2026-2031 dapat diunduh pada tautan ini.
Baca juga: Kemkomdigi blokir 3,45 juta situs perjudian daring sejak Oktober 2024
Baca juga: Kemkomdigi mengkaji rencana registrasi akun medsos dengan nomor ponsel
Baca juga: Kemkomdigi koordinasi dengan Polri tangani kasus judol Hayam Wuruk
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Mahmudah
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
37 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·