Pemilihan Rektor UPR 2026, Pendaftaran Calon Rektor Dibuka hingga 26 Mei

Sedang Trending 1 jam yang lalu

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Universitas Palangka Raya (UPR) resmi memulai tahapan Pemilihan Rektor (Pilrek) periode 2026-2030. Panitia membuka pendaftaran bakal calon rektor UPR mulai 12 hingga 26 Mei 2026 sebagai langkah awal menentukan pimpinan baru kampus terbesar di Kalimantan Tengah itu.

Dilansir dari Kalteng Pos. Ketua Panitia Pilrek UPR, Prof Dr Joni Bungai mengatakan seluruh tahapan pemilihan rektor sudah disusun bersama senat universitas dan akan berjalan sesuai aturan yang berlaku. Menurutnya, proses Pilrek UPR 2026 bukan sekadar pergantian pimpinan, tetapi menjadi momentum penting menentukan arah pengembangan kampus ke depan.

“Seluruh tahapan sudah kami susun dan akan berjalan sesuai tata cara yang ditetapkan. Kami berharap proses pemilihan ini berlangsung transparan, objektif, dan menghasilkan pemimpin terbaik untuk Universitas Palangka Raya,” ujar Prof Joni Bungai, Senin (11/5/2026).

Panitia menargetkan sedikitnya empat bakal calon rektor ikut mendaftar dalam tahap penjaringan. Jika jumlah pendaftar kurang dari empat orang, masa pendaftaran akan diperpanjang selama satu minggu. Selain melalui laman resmi Pilrek, penyerahan berkas fisik juga dilayani di Sekretariat Panitia Pemilihan Rektor UPR di Gedung Rektorat lantai II. Adapun syarat bagi bakal calon rektor di antaranya tidak sedang menjalani hukuman disiplin, tidak pernah dipidana berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, tidak sedang tugas belajar lebih dari enam bulan, serta wajib menyerahkan laporan harta kekayaan. (kpg)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Universitas Palangka Raya (UPR) resmi memulai tahapan Pemilihan Rektor (Pilrek) periode 2026-2030. Panitia membuka pendaftaran bakal calon rektor UPR mulai 12 hingga 26 Mei 2026 sebagai langkah awal menentukan pimpinan baru kampus terbesar di Kalimantan Tengah itu.

Dilansir dari Kalteng Pos. Ketua Panitia Pilrek UPR, Prof Dr Joni Bungai mengatakan seluruh tahapan pemilihan rektor sudah disusun bersama senat universitas dan akan berjalan sesuai aturan yang berlaku. Menurutnya, proses Pilrek UPR 2026 bukan sekadar pergantian pimpinan, tetapi menjadi momentum penting menentukan arah pengembangan kampus ke depan.

“Seluruh tahapan sudah kami susun dan akan berjalan sesuai tata cara yang ditetapkan. Kami berharap proses pemilihan ini berlangsung transparan, objektif, dan menghasilkan pemimpin terbaik untuk Universitas Palangka Raya,” ujar Prof Joni Bungai, Senin (11/5/2026).

Electronic money exchangers listing

Panitia menargetkan sedikitnya empat bakal calon rektor ikut mendaftar dalam tahap penjaringan. Jika jumlah pendaftar kurang dari empat orang, masa pendaftaran akan diperpanjang selama satu minggu. Selain melalui laman resmi Pilrek, penyerahan berkas fisik juga dilayani di Sekretariat Panitia Pemilihan Rektor UPR di Gedung Rektorat lantai II. Adapun syarat bagi bakal calon rektor di antaranya tidak sedang menjalani hukuman disiplin, tidak pernah dipidana berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, tidak sedang tugas belajar lebih dari enam bulan, serta wajib menyerahkan laporan harta kekayaan. (kpg)