Simpang Empat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat melalui Dinas Ketahanan Pangan setempat menyalurkan bantuan pangan berupa beras kepada masyarakat terdampak bencana di lima kecamatan di daerah itu.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pasaman Barat Ekadiana Oktavia di Simpang Empat, Rabu, mengatakan setiap keluarga menerima bantuan beras 10 kilogram per bulan.
Pada tahap ini, katanya, bantuan disalurkan sekaligus untuk alokasi tiga bulan, yakni Januari hingga Maret 2026, sehingga masing-masing kepala keluarga (KK) menerima total 30 kilogram beras.
Dia mengatakan bantuan tersebut diperuntukkan warga penerima jaminan hidup (jadup) dengan kategori rumah rusak berat.
Sebanyak 30 KK tersebar di lima kecamatan menjadi sasaran bantuan itu pada tahap ini, yakni Kecamatan Kinali, Pasaman, Gunung Tuleh, Talamau, dan Ranah Batahan.
Dia menegaskan penyaluran bantuan ini bentuk kehadiran pemerintah dalam mempercepat penanganan pasca-bencana.
Baca juga: BNPB salurkan dana stimulan Rp31,2 miliar untuk warga Tapanuli Tengah
Pemerintah memprioritaskan pemenuhan kebutuhan dasar, terutama pangan, bagi warga yang kehilangan tempat tinggal atau mengalami kerusakan rumah yang signifikan.
“Pemerintah daerah berkomitmen memberikan dukungan penuh kepada masyarakat dalam masa pemulihan. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi serta menjaga ketahanan pangan keluarga,” katanya.
Ia menambahkan pendistribusian dilakukan langsung kepada penerima untuk memastikan ketepatan sasaran.
Guna menjamin transparansi dan kelancaran, Dinas Ketahanan Pangan berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan hingga nagari (desa). Validasi data penerima telah dilakukan agar bantuan tepat sasaran.
Salah seorang penerima bantuan, Zulkaidah, menyatakan berterima kasih atas bantuan tersebut.
"Di tengah kondisi sulit setelah bencana, bantuan ini sangat berarti bagi kami untuk kebutuhan sehari-hari. Kami berterima kasih kepada pemerintah,” ujarnya.
Pemkab Pasaman Barat menegaskan akan terus mengawal seluruh tahapan penanggulangan bencana, mulai dari masa tanggap darurat hingga pemulihan jangka panjang, guna memastikan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.
Baca juga: Aceh perpanjang status transisi darurat pemulihan bencana 90 hari
Baca juga: Pemerintah percepat pembangunan 28.972 huntap di Aceh, Sumut, Sumbar
Pewarta: Altas Maulana
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·