PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menyampaikan rasa syukur atas disetujuinya tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menyampaikan apresiasi atas disetujuinya tiga Raperda menjadi Perda dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 di Kantor DPRD Kota Palangka Raya, Jalan Soekarno.
“Pada rapat paripurna hari ini, kita telah mendengarkan laporan Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya terkait hasil fasilitasi Gubernur terhadap tiga buah raperda,” ujarnya, Selasa (28/4/3026).
Tiga raperda tersebut meliputi Raperda tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, Grand Design Pembangunan Kependudukan Tahun 2025–2045, serta Pelaksanaan Kewajiban Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Ketiga raperda tersebut telah disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan selanjutnya disahkan melalui penandatanganan keputusan DPRD serta berita acara persetujuan bersama,” katanya.
Dia mengungkapkan, pemerintah kota (Pemko) bersyukur proses pembahasan ketiga raperda tersebut dapat berjalan dengan baik hingga mencapai tahap persetujuan.
“Kami bersyukur bahwa tiga raperda ini dapat terselesaikan pembahasannya dengan baik bersama Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya dan tim pemerintah kota,” ucapnya.

Fairid juga menekankan pentingnya kontribusi dari seluruh fraksi DPRD dalam proses pembahasan tersebut.
“Sumbang saran pemikiran dan masukan dari seluruh fraksi menjadi catatan penting bagi pemerintah kota dalam pengambilan setiap kebijakan ke depan,” tutupnya. (adr)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menyampaikan rasa syukur atas disetujuinya tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menyampaikan apresiasi atas disetujuinya tiga Raperda menjadi Perda dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 di Kantor DPRD Kota Palangka Raya, Jalan Soekarno.
“Pada rapat paripurna hari ini, kita telah mendengarkan laporan Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya terkait hasil fasilitasi Gubernur terhadap tiga buah raperda,” ujarnya, Selasa (28/4/3026).

Tiga raperda tersebut meliputi Raperda tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, Grand Design Pembangunan Kependudukan Tahun 2025–2045, serta Pelaksanaan Kewajiban Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Ketiga raperda tersebut telah disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan selanjutnya disahkan melalui penandatanganan keputusan DPRD serta berita acara persetujuan bersama,” katanya.
Dia mengungkapkan, pemerintah kota (Pemko) bersyukur proses pembahasan ketiga raperda tersebut dapat berjalan dengan baik hingga mencapai tahap persetujuan.
“Kami bersyukur bahwa tiga raperda ini dapat terselesaikan pembahasannya dengan baik bersama Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya dan tim pemerintah kota,” ucapnya.
Fairid juga menekankan pentingnya kontribusi dari seluruh fraksi DPRD dalam proses pembahasan tersebut.
“Sumbang saran pemikiran dan masukan dari seluruh fraksi menjadi catatan penting bagi pemerintah kota dalam pengambilan setiap kebijakan ke depan,” tutupnya. (adr)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·