Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi menerapkan kebijakan Work from Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kerjanya mulai Jumat, 10 April 2026. Kebijakan ini diberlakukan sebagai upaya efisiensi energi dan menindaklanjuti Surat Edaran dari Kementerian Dalam Negeri serta Gubernur Jawa Tengah.
Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., menegaskan bahwa penerapan WFH tidak boleh menurunkan kualitas pelayanan publik maupun kinerja ASN. "Hari ini sudah dimulai. Jangan sampai karena WFH ini, kualitas pelayanan dan kinerja menurun," kata Gubernur Luthfi saat ditemui di kantornya.
Meskipun WFH sudah berjalan, aktivitas di Kantor Gubernur Jawa Tengah terpantau tetap berlangsung, namun tidak seramai hari-hari biasa karena sebagian ASN yang pekerjaannya memungkinkan telah dianjurkan untuk WFH. Gubernur menyebutkan beberapa kabupaten/kota juga telah memulai WFH, sementara daerah lain masih dalam tahap kajian.
Menurut Gubernur Luthfi, tipologi dan karakteristik daerah yang berbeda-beda menjadi pertimbangan dalam penerapan kebijakan WFH ini. Hal tersebut memungkinkan fleksibilitas dalam implementasi di masing-masing wilayah.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menambahkan bahwa pada hari pertama penerapan, jumlah persentase ASN yang melaksanakan WFH belum dapat dipastikan. Konsep WFH di Pemprov Jateng diserahkan kepada masing-masing kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berdasarkan kebutuhan dan situasi bidang mereka.
Beberapa sektor yang terkait dengan pelayanan umum, seperti rumah sakit, fasilitas kesehatan, Samsat, dan pendidikan, dikecualikan dari aturan WFH. "Jadi kita tidak membatasi berapa persen, tetapi sesuai dengan kebutuhan di masing-masing OPD. Hari ini, nanti kami minta laporan dari teman-teman OPD," ujar Sumarno.
Aspek penting dari WFH adalah pengendaliannya. Sumarno menekankan bahwa WFH bukanlah libur, melainkan bekerja dari tempat tinggal masing-masing. Praktik ini akan dievaluasi secara berkala, termasuk melalui penandaan lokasi dan pelaporan aktivitas kerja yang instrumennya telah disiapkan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah.
Evaluasi juga akan mencakup potensi penghematan energi dari penerapan WFH. Hingga saat ini, hasil rinci efisiensi energi belum diketahui karena masih memerlukan penghitungan detail. Namun, secara umum, jika pegawai tidak masuk kantor, konsumsi bahan bakar dan energi di kantor diharapkan dapat berkurang signifikan.
"Efisiensi di kantor juga mengedepankan biaya listrik dan sebagainya. Nanti kita hitung lagi bisa menghemat berapa dengan (penerapan) WFH ini," terang Sumarno. Selain kebijakan WFH, Gubernur Ahmad Luthfi juga mengajak ASN untuk hemat energi, seperti yang terlihat pada Kamis, 9 April 2026, ketika ia bersepeda.
Luthfi yang mantan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah itu diketahui menunggangi sepeda bermerek Specialized warna hitam yang diduga seharga ratusan juta rupiah. Sepeda tersebut identik dengan seri 2023 Turbo Levo 3 Carbon, yang dalam laman Specialized.com dibanderol sekitar 6.799,99 dolar Amerika Serikat atau setara Rp 116 juta, dikutip dari tempo.co.
Namun, sepeda tersebut tidak tercatat dalam Laporan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Ahmad Luthfi tertanggal 27 Februari 2026. Menurut LHKPN tersebut, Luthfi memiliki empat kendaraan berupa mobil dan total kekayaan Rp 12,29 miliar.
Rincian kekayaannya meliputi tanah dan bangunan senilai Rp 7,35 miliar, alat transportasi Rp 850 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp 4,09 miliar. Jumlah ini menunjukkan peningkatan kekayaan Luthfi dibandingkan LHKPN pada 23 Mei 2025 yang tercatat Rp 10,99 miliar, dan Rp 10,27 miliar pada 20 Maret 2024.
Hingga berita ini diturunkan, Ahmad Luthfi belum memberikan tanggapan terkait konfirmasi mengenai sepeda yang ia gunakan, dengan pertanyaan yang dilayangkan via WhatsApp tidak dibalas.
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·