Pemprov Sumut Buka 9.759 Formasi CPNS Tahun 2026

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengalokasikan sebanyak 9.759 formasi untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2026 guna mengisi kebutuhan pada 21 Organisasi Perangkat Daerah. Kepastian pembukaan seleksi tersebut disampaikan oleh Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah Sumatera Utara, Muhammad Taufik Tarigan, dalam konferensi pers pada Kamis, 30 April 2026.

Pengusulan ribuan formasi ini dilakukan untuk memperkuat kinerja birokrasi di lingkungan pemerintah provinsi, sebagaimana dilansir dari Bansos. Berdasarkan data usulan, sektor pendidikan menjadi prioritas utama dengan kebutuhan 5.060 guru untuk Dinas Pendidikan Sumatera Utara. Selain itu, formasi besar lainnya dialokasikan untuk 1.100 tenaga kesehatan di UPTD Rumah Sakit Haji dan 693 tenaga teknis di Dinas Perhubungan.

Sekretaris Bapeg Sumut, Muhammad Taufik Tarigan, menjelaskan bahwa proses pengajuan ini telah melewati tahapan pendataan kebutuhan di internal perangkat daerah sejak Maret 2026.

"Untuk tahun 2026 ini, Pemprov Sumut akan membuka penerimaan CPNS. Hingga saat ini sudah ada 21 OPD yang mengusulkan CPNS sebanyak 9.759 orang," ujar Muhammad Taufik Tarigan.

Penyusunan formasi tersebut berpedoman pada regulasi pusat mengenai kebutuhan aparatur negara yang diterbitkan pada pertengahan Maret lalu. Taufik menegaskan bahwa penambahan personel ini berkaitan erat dengan visi perbaikan layanan publik dan penguatan struktur birokrasi daerah.

"Penerimaan CPNS ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mewujudkan birokrasi yang bersih, efektif dan akuntabel, serta mengurangi pengangguran dan memperkuat stabilitas nasional," katanya.

Hingga awal April 2026, total aparatur sipil negara yang bertugas di Pemprov Sumut mencapai 35.838 orang, di mana sebagian besar telah menjalani penilaian kompetensi untuk pemetaan jabatan. Langkah selanjutnya dalam proses seleksi ini melibatkan koordinasi mengenai ketersediaan anggaran belanja pegawai agar tidak melampaui batas ketentuan APBD.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Bapeg Sumut, Muhammad Yusuf Siregar, menyatakan bahwa komunikasi intensif sedang dilakukan dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah terkait pendanaan rekrutmen ini.

"Hingga tahun 2026, belanja pegawai Pemprov Sumut belum mencapai 30% dari APBD Sumut. Namun, saat ini Bapeg masih menunggu jawaban dari BKAD. Setelah itu, baru kita sampaikan usulan formasi CPNS ke Menpan RB," ujar Yusuf.