Peneliti ingatkan risiko tata kelola penyaluran bansos lewat kopdes

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Namun, kalau tata kelolanya lemah, justru membuka ruang patronase, di mana akses bansos bergantung pada kedekatan, bukan kebutuhan

Jakarta (ANTARA) - Peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet mengingatkan pentingnya penguatan tata kelola pelibatan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) agar tidak menimbulkan masalah baru.

Menurut dia, secara teori pelibatan desa memang dapat meningkatkan akurasi penyaluran karena mereka lebih tahu dengan kondisi warganya.

“Namun, kalau tata kelolanya lemah, justru membuka ruang patronase, di mana akses bansos bergantung pada kedekatan, bukan kebutuhan,” ujar Yusuf kepada ANTARA di Jakarta, Rabu.

Ia juga menyoroti adanya potensi konflik kepentingan dalam skema tersebut, terutama jika penerima bansos juga terlibat sebagai pengelola atau pekerja di koperasi yang menyalurkan bansos.

“Kalau penerima bansos juga menjadi bagian dari pengelola atau pekerja di koperasi yang menyalurkan, batas antara penerima dan penyalur jadi kabur. Ini berisiko,” katanya menambahkan.

Menurut dia, dalam praktik perlindungan sosial, pemisahan peran antara pihak penyalur dan penerima merupakan prinsip penting untuk menjaga akuntabilitas. Agar penyaluran bansos tetap tepat sasaran, Yusuf menekankan sejumlah prasyarat yang perlu dipenuhi.

Pertama, data penerima harus terhubung dengan sistem pusat dan diperbarui secara berkala, bukan hanya mengandalkan daftar statis di tingkat lokal.

Kedua, ia menyebut mekanisme penyaluran sebaiknya dilakukan secara non-tunai agar dapat ditelusuri.

Ketiga, lanjut dia, perlu disediakan kanal pengaduan yang independen dan tidak bergantung pada struktur koperasi atau pemerintah desa, sehingga masyarakat memiliki ruang aman untuk menyampaikan keluhan.

Selain itu, ia menilai implementasi kebijakan sebaiknya tidak dilakukan secara langsung dalam skala besar.

“Perlu uji coba dan evaluasi terlebih dahulu sebelum diperluas,” ujar Yusuf.

Pemerintah menyatakan bahwa Kopdes Merah Putih merupakan bagian dari infrastruktur negara yang dirancang untuk memperkuat akses ekonomi masyarakat.

Koperasi desa akan berperan sebagai offtaker hasil pertanian dan stabilisator harga, distributor barang strategis, penyalur bantuan sosial, sekaligus penyedia layanan keuangan dengan kredit berbunga 6 persen.

Baca juga: Menkop: Penerima bansos bisa punya pendapatan lewat Kopdes Merah Putih

Baca juga: Pemerintah targetkan 1,4 juta penerima bansos bekerja di Kopdes

Baca juga: Zulhas sebut Kopdes Merah Putih jadi penyalur bansos di desa

Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.