Peringatan Hari Kartini yang jatuh pada Selasa, 21 April 2026, dipastikan bukan merupakan hari libur nasional. Masyarakat tetap menjalankan aktivitas bekerja dan bersekolah seperti biasa pada momen bersejarah tersebut.
Status operasional pada tanggal tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026. Dilansir dari Detikcom, regulasi tersebut tidak mencantumkan 21 April sebagai tanggal merah.
Penetapan Hari Kartini setiap tanggal 21 April dilakukan untuk menghormati jasa Raden Ajeng Kartini. Beliau merupakan tokoh penting yang memperjuangkan hak-hak perempuan Indonesia, terutama dalam akses pendidikan.
Pemerintah secara resmi menetapkan hari kelahiran Kartini sebagai hari besar nasional melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 108 Tahun 1964. Langkah ini diambil sebagai bentuk apresiasi terhadap pemikiran majunya.
Meskipun memiliki urgensi sejarah yang besar bagi kemajuan kaum perempuan, statusnya tetap sebagai hari besar nasional yang tidak diliburkan. Perayaan biasanya diisi dengan berbagai kegiatan edukatif dan seremonial di instansi maupun sekolah.
Daftar Hari Libur Nasional Sisa Tahun 2026
Berdasarkan data SKB 3 Menteri, bulan April 2026 hanya memiliki dua tanggal merah yang jatuh pada awal bulan, yakni tanggal 3 dan 5 April. Setelah melewati periode tersebut, tidak ada lagi jadwal libur nasional di sisa bulan April.
Pemerintah telah merinci jadwal libur nasional berikutnya yang akan dimulai pada bulan Mei mendatang. Berikut adalah daftar lengkap hari libur nasional untuk sisa tahun 2026:
- Jumat, 1 Mei 2026: Hari Buruh Internasional
- Kamis, 14 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
- Rabu, 27 Mei 2026: Idul Adha 1447 Hijriah
- Minggu, 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak 2570 BE
- Senin, 1 Juni 2026: Hari Lahir Pancasila
- Selasa, 16 Juni 2026: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
- Senin, 17 Agustus 2026: Proklamasi Kemerdekaan
- Selasa, 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Jumat, 25 Desember 2026: Kelahiran Yesus Kristus (Natal)
Selain hari libur nasional, terdapat juga jadwal cuti bersama yang telah ditetapkan oleh pemerintah untuk menunjang hari raya keagamaan. Jadwal cuti bersama tersebut meliputi Jumat, 15 Mei 2026 untuk Kenaikan Yesus Kristus.
Selanjutnya, cuti bersama Idul Adha 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 28 Mei 2026. Sementara itu, rangkaian libur akhir tahun mencakup cuti bersama Natal pada Kamis, 24 Desember 2026.
Peringatan Hari Kartini pada 21 April 2026 tetap dipandang sebagai momentum krusial bagi bangsa. Fokus peringatan diarahkan pada penguatan semangat kesetaraan gender dalam berbagai aspek kehidupan sehari-hari di tanah air.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·