Permintaan IKN Melandai Picu Penutupan Pabrik PT Krakatau Osaka Steel

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Penutupan operasional PT Krakatau Osaka Steel (KOS) dipicu oleh anjloknya serapan pasar baja pada proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) dan jalan tol sebagaimana disampaikan Presiden KSPI Said Iqbal di Jakarta, Kamis (7/5/2026).

Perusahaan patungan antara PT Krakatau Steel dengan Osaka Steel Co., Ltd asal Jepang ini dilaporkan telah menghentikan kegiatan produksi sejak April 2026. Seluruh aktivitas bisnis dijadwalkan berhenti total pada Juni 2026 mendatang, merujuk laporan dari Money.

Said Iqbal menjelaskan bahwa ketergantungan perusahaan terhadap proyek strategis nasional menjadi faktor krusial di balik keputusan manajemen tersebut.

“Program IKN, proyek IKN dan proyek jalan tol. Karena dia sudah melambat dan kecenderungan berhenti, maka permintaan bajanya menurun,” kata Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Kondisi internal perusahaan semakin tertekan akibat membanjirnya produk baja impor dari luar negeri dengan harga yang jauh lebih rendah. Said menyoroti peredaran baja kualitas rendah yang merusak persaingan pasar domestik.

“Karena produk-produk PT KOS tidak bisa bersaing,” kata Said Iqbal.

Pihak serikat pekerja kini tengah memantau proses penyelesaian kewajiban perusahaan terhadap sekitar 200 karyawan yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Sedang dalam proses perundingan. Memang manajemen akan memberikan sekitar dua kali aturan untuk memberikan pesangon kepada buruh yang di PHK,” ujar Said Iqbal.

Data Kementerian Perindustrian menunjukkan bahwa PT KOS sebenarnya telah mengalami kerugian finansial secara berturut-turut sejak tahun 2022. Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arief, mengonfirmasi tekanan berat yang dihadapi produsen lokal.

“Di satu sisi, produsen dalam negeri berkomitmen menjaga kualitas produk, namun di sisi lain harus menghadapi tekanan harga dari produk impor yang lebih rendah. Situasi ini semakin diperberat oleh melemahnya permintaan domestik, khususnya dari sektor konstruksi,” kata Febri Hendri Antoni Arief, Juru Bicara Kementerian Perindustrian.

Keputusan penutupan permanen ini merupakan tindak lanjut dari rapat Dewan Direksi yang telah disepakati pada 24 Januari 2026 silam.